• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo saat pemeriksaan 2 tersangka, Sabtu (6/2/2021). (Foto: Azmy/Tugu Malang/Tugu Jatim)

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo saat pemeriksaan 2 tersangka, Sabtu (6/2/2021). (Foto: Azmy/Tugu Malang/Tugu Jatim)

Duo Sahabat Spesialis Curanmor di Malang Ditangkap Polisi

Redaksi by Redaksi
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Akhir kisah duo sahabat yang juga merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Malang ini kini begitu jelas. Keduanya ditangkap oleh pihak Satreskrim Polresta Malang Kota, Sabtu (6/2/2021) ini lantaran kerap membuat resah masyarakat.

Masing-masing pelaku tersebut yakni bernama Jupri (39) warga Desa Talok, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang. Jupri adalah residivis kasus pencurian yang baru saja bebas dari penjara 2019 lalu. Lalu, Satria (35), warga Jalan Memberano, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

You might also like

Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

21/07/2026 8:30 PM
Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

21/07/2026 7:17 PM

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo menuturkan, keduanya terbukti melakukan pembobolan rumah dan mencuri sepeda motor warga Jalan Lowokdoro, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Aksi mereka ini diketahui telah dilancarkan pada Rabu (18/11/2020) silam digawangi Jupri selaku spesialis pembobol rumah. Sementara Satria bertugas sebagai pemantau situasi. Dalam aksinya, Jupri membobol rumah korban dengan profesional tanpa menimbulkan suara gaduh sedikitpun.

”Dilakukan dengan cara mencongkel jendela rumah korban memakai obeng dan berhasil membuka pintu rumah korban dan mengambil sepeda motor,” terang dia kepada awak media.

Alhasil, Jupri pun sukses mengembat 1 unit motor Honda Beat bernopol N 3643 AAB dan HP Xiaomi 4X yang berada di area ruang tamu. Mereka pun kabur dengan paripurna lantaran pemilik rumah tidak terbangun sama sekali.

”Korban pun langsung melapor dan kami selidiki. Dari hasil penyelidikan akhirnya kami berhasil melacak alamat rumah kedua tersangka,” lanjut dia.

Akibat perbuatannya, kedua sahabat itu harus bertanggung jawab. Mereka akan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama tujuh tahun. (azm/gg)

Tags: berita jatimberita kriminal Malang hari iniberita malangberita Malang hari inicurnamorKota MalangKriminalMalangpencurianPolresta Malang Kota
Redaksi

Redaksi

Related Stories

Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

by Dwi Linda
21/07/2026 8:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengawasi dengan ketat terhadap pengelolaan parkir. Pemkot Surabaya mengawasi berbagai tempat mulai...

Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

by Dwi Linda
21/07/2026 7:17 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin...

Angkot pelajar gratis.

80 Angkot Pelajar Gratis Segera Hadir di Malang, Pemkot Tunggu Audit 4 Koperasi Rampung

by Dwi Linda
21/07/2026 6:45 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui dinas perhubungan (dishub) terus mematangkan pelaksanaan program angkot pelajar gratis. Saat ini,...

Penjual kambing.

Viral Penjual Kambing Kota Batu Disebut Mirip Yesus, Ternyata Niat Awalnya untuk Berdakwah

by Dwi Linda
21/07/2026 6:33 PM
0

BATU, Tugujatim.id – Seorang penjual kambing Kota Batu, Jawa Timur, mendadak viral menjadi perbincangan di media sosial. Faiq Muhammad Alkhatiri...

Next Post
Ilustrasi santri. (Foto: Dokumen/An-Nur 2 Bululawang, Malang)

Santri di Kabupaten Malang Tidak Boleh Dijenguk selama PPKM

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID