TUBAN, Tugujatim.id – Polisi menangkap dua pria anggota gay di Tuban yang aktif dalam grup Facebook “Gay Tuban” usai ditemukan bukti visual. Bukti itu berupa sejumlah foto pria dari berbagai profesi seperti pelajar, polantas, hingga anggota Brimob yang dipajang di dinding kamar sebagai bagian dari fantasi seksual mereka.
Kedua pelaku atau anggota gay di Tuban masing-masing berinisial J, 45; dan AJ, 30, diamankan di lokasi terpisah oleh tim Satreskrim Polres Tuban. Mereka diduga telah lama menjadi bagian dari komunitas sesama jenis yang beroperasi secara daring di media sosial.
Baca Juga: Grup Gay Tuban Aktif selama 15 Tahunan, Anggota Lebih dari 1.000 Orang
“Foto-foto itu mereka ambil dari internet, dicetak, dan ditempel di kamar sebagai pemicu fantasi. Sebagian besar menampilkan sosok pria dengan seragam profesi,” ujar Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Dimas Robin Alexander, Rabu (18/06/2025).
Penangkapan ini merupakan pengembangan dari kasus serupa yang lebih dulu diungkap oleh Ditsiber Polda Jatim terkait grup “Gay Lamongan-Tuban-Bojonegoro”. Dari hasil pelacakan, polisi mendapati keberadaan grup lain bernama “Gay Tuban” yang juga cukup aktif dan memiliki ribuan anggota.
Fungsi Grup Gay Tuban
Berdasarkan pemeriksaan, grup “Gay Tuban” tidak hanya digunakan untuk komunikasi, tetapi juga sebagai sarana mencari pasangan, membuat janji temu, dan berbagi konten bermuatan kesusilaan. Frekuensi posting disebut tinggi meski bersifat tertutup.
“Kami mengamankan handphone pelaku yang berisi video rekaman, tangkapan layar unggahan grup, serta alat pribadi yang digunakan dalam aktivitas seksual,” jelas AKP Dimas.
Kepolisian kini tengah memburu identitas pembuat dan admin grup, termasuk menelusuri kemungkinan koneksi dengan platform lain.
Baca Juga: Polisi Bongkar Grup Facebook “Gay Tuban”, Dua Anggota Aktif Ditangkap
Diberitakan sebelumnya, dua pria asal Kabupaten Tuban ditangkap polisi setelah diketahui menjadi anggota aktif dalam grup Facebook bernama “Gay Tuban”. Kedua anggota gay di Tuban itu diamankan aparat kepolisian karena diduga menyebarluaskan konten bermuatan kesusilaan melalui platform tersebut.
Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Dimas Robin Alexander menyampaikan, penangkapan dilakukan sebagai tindak lanjut dari pengembangan kasus serupa yang lebih dulu ditangani Ditsiber Polda Jatim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati








