TUBAN, Tugujatim.id – Dua pria asal Kabupaten Tuban ditangkap polisi setelah diketahui menjadi anggota aktif dalam grup Facebook bernama “Gay Tuban”. Kedua anggota gay Tuban itu diamankan aparat kepolisian karena diduga menyebarluaskan konten bermuatan kesusilaan melalui platform tersebut.
Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Dimas Robin Alexander menyampaikan, penangkapan dilakukan sebagai tindak lanjut dari pengembangan kasus serupa yang lebih dulu ditangani Ditsiber Polda Jatim.
“Sebelumnya sudah ada temuan grup Gay Lamongan-Tuban-Bojonegoro yang ditangani Polda Jatim. Kemudian kami dalami lagi dan temukan grup lain, yaitu Gay Tuban. Dari situ, dua pengguna aktif kami amankan,” terang AKP Dimas kepada wartawan, Rabu (18/06/2025).
Baca Juga: Kakek Cabuli Tujuh Anak di Kota Malang Penyuka Sesama Jenis
Kedua pelaku masing-masing berinisial J, 45; dan AJ, 30, keduanya berdomisili di wilayah Kabupaten Tuban. Penangkapan dilakukan di lokasi terpisah, namun masih dalam lingkup wilayah hukum Polres Tuban.
Menurut keterangan polisi, kedua pelaku aktif berinteraksi dalam grup gay Tuban, bahkan diduga menjadikan platform tersebut sebagai sarana mencari pasangan sesama jenis. Mereka juga menyimpan sejumlah konten bermuatan pornografi yang dikirim melalui media sosial.
“Kami juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk handphone, video pribadi, serta tangkapan layar postingan yang mengandung muatan kesusilaan. Bahkan ada alat-alat pribadi yang digunakan untuk aktivitas seksual,” imbuhnya.

Penelusuran sementara menyebutkan bahwa grup Facebook “Gay Tuban” telah eksis sejak sekitar 2010 dan kini beranggotakan lebih dari 1.000 pengguna. Grup ini disinyalir menjadi wadah komunikasi dan pertemuan bagi individu dengan orientasi seksual sejenis.
Kepolisian menduga konten-konten yang disebarkan dalam grup itu melanggar Pasal 45 Ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang ITE yang mengatur tentang larangan distribusi informasi elektronik bermuatan kesusilaan tanpa hak dan dengan sengaja.
Polisi Buru Pembuat Grup Gay Tuban
AKP Dimas juga menjelaskan, pihaknya kini sedang memburu admin atau pembuat grup yang identitasnya masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. Dia memastikan bahwa penangkapan dua tersangka ini hanya langkah awal dari pengungkapan kasus yang lebih luas.
“Dua pelaku ini pintu masuk kami untuk melacak pelaku lain, terutama pengelola utama dan penggerak komunitas daring tersebut. Kami juga menyelidiki kemungkinan adanya grup lain, seperti grup WhatsApp, yang berafiliasi dengan akun Facebook itu,” tegasnya.
Dalam pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku belum menikah dan memiliki kecenderungan menyukai sesama jenis.

“Keduanya mengaku berperan sebagai pasangan. Siapa berperan sebagai apa dalam hubungan itu tergantung pada fantasi mereka masing-masing,” ungkapnya.
Hingga kini, proses penyidikan terus bergulir. Polres Tuban membuka kemungkinan adanya penambahan tersangka jika bukti digital dan pemeriksaan saksi mengarah ke pelaku lain dalam jaringan grup tersebut.
Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta melaporkan aktivitas mencurigakan yang mengarah pada pelanggaran hukum, terutama yang berkaitan dengan kesusilaan dan norma sosial.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati








