Malang – Aksi unjuk rasa tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di depan gedung DPRD Kota Malang dan Balai Kota Malang berujung ricuh, Kamis (8/10/2020). Ribuan massa memaksa masuk dengan menerobos pagar kawat atau barikade yang terpasang sepanjang Gedung DPRD hingga kantor Balaikota Malang. Bahkan titik api juga bermunculan.
Aksi lempar batu dan petasan pun tak terhindarkan. Bahkan Sebagian dari mereka juga merusak barang dan fasilitas disekitar lokasi. Terlihat area pintu utama Gedung DPRD rusak dan porak poranda.
Baca Juga: WHO: 10 Persen Penduduk Dunia Telah Terinfeksi Virus Corona
Bahkan kepolisian yang berjaga pun turut kewalahan. Kepolisian berusaha meredam dengan menyemprotkan water canon dan gas air mata.
Diketahui, aksi unjuk rasa tersebut diikui oleh ribuan massa yang terdiri dari mahasiswa hingga buruh se-Malang Raya yang tergabung dalam Aliansi Malang Melawan.
Berdasarkan pantauan tugumalang.id, partner Tugu Jatim, para demonstran ini nampak membawa bendera, spanduk hingga berbagai tulisan yang menyatakan aksi penolakan.
Salah satu perwakilan mahasiswa dalam demonstrasi tersebut melakukan orasi dengan pengeras suara, menyampaikan “Tolak Omnibus Law sampai cabut, sepakat! Hidup mahasiswa, hidup rakyat miskin,” serunya.
Baca Juga: 14 Juta Ton Sampah Plastik Mengendap di Dasar Lautan, Studi Membuktikan
Sementara beberapa polisi dengan alat pelindung lengkap turut membalas seruan “Jangan anarki, ini kalian yang nemulai, bukan kami,” teriak salah seorang polisi ditengah kekacauan. (fen/ben/gg)