PASURUAN, Tugujatim.id – Seorang pria di Pasuruan ditangkap polisi setelah berhasil merampok uang senilai Rp 33 juta. Tak puas hanya merampok, Hajar Aswat, 23, pelaku perampokan ini juga sempat melecehkan anak pemilik rumah di Desa Gondangrejo, Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan.
Namun, hanya butuh waktu sehari, Polres Pasuruan Kota berhasil membekuk warga Mandaranrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan itu. Bahkan, dua peluru juga bersarang di kaki pelaku perampokan karena melawan saat hendak ditangkap.
Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota AKP Bhima Sakti mengungkapkan, kejadian perampokan terjadi pada minggu lalu, tepatnya Kamis (16/12/2021). Saat itu si pemilik rumah, HR, sedang keluar rumah. Hanya tersisa anak perempuannya, MK, yang sendirian di rumah.
“HR, pemilik rumah sedang pergi ke bidan untuk mengantar istrinya. Di rumah hanya ada MK, anak kandungnya yang masih di bawah umur,” ujar AKP Bhima Sakti saat dikonfirmasi Jumat (31/12/2021).
Dia melanjutkan, kronologi perampokan terjadi pada malam hari pukul 19.30. Saat itu MK sedang menutup gerbang rumah. Tiba-tiba datang lelaki yang tak dikenalnya memaksa masuk ke dalam rumah. Hajar Aswat pun langsung membekap mulut dan menyekap MK.
Dengan menggunakan sebilah keris, pelaku memaksa MK untuk menunjukkan di mana tempat orang tuanya menyimpan uang. Takut dianiyaya pelaku perampokan, MK terpaksa memberitahukan letak lemari di kamar orang tuanya.
Setelah mengacak-acak seisi lemari, Hajar Aswat menemukan uang senilai Rp 30 juta. Dia juga membawa kabur uang Rp 3 juta yang tergeletak di kasur. Mirisnya, pelaku tidak langsung pergi. Melihat MK yang ketakutan, pelaku mengancamnya untuk menanggalkan pakaiannya. Meski tidak sampai memperkosanya, tapi MK sempat berteriak dan menangis karena dilecehkan oleh tersangka.
“Setelah mengambil uang, pelaku tidak langsung pergi. Justru MK dijambaknya masuk ke kamar. Di sana pelaku memaksanya untuk telanjang. Nggak sampai memperkosa. Cuma dipegang-pegang katanya,” ungkapnya.
Paginya, keluarga korban melaporkan kejadian perampokan dan pelecehan yang dialami anaknya. Tidak butuh waktu lama, petugas Polres Pasuruan Kota berhasil menangkap pelaku di pinggir Jalan Ranggeh, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, Jumat sore (17/12/2021).
“Setelah dapat ciri-ciri pelaku, kami lakukan penyelidikan. Baru sekitar pukul 15.30 WIB, kami berhasil mengamankan pelaku perampokan,” imbuhnya.
Karena hendak kabur menggunakan motor Ninja miliknya, polisi langsung melepaskan dua tembakan ke kaki pelaku.
Hajar Aswat langsung jatuh dan diamankan ke Mapolres Pasuruan Kota.
“Pelaku perampokan melakukan tindak pencurian dengan kekerasan, motifnya karena tahu jika korban menyimpan uang dalam jumlah besar di dalam rumah. Pelaku mengaku pernah menggadaikan motornya ke korban,” ujarnya.