• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kadinkes Kota Batu.

Kepala Dinkes Kota Batu Kartika Trisulandari saat diperiksa di Kantor Kejari Kota Batu pada Selasa (09/01/2024). (Foto: M. Ulul Azmy/Tugu Malang)

Catatan Harta Kekayaan Kadinkes Kota Batu usai Jadi Tersangka Korupsi Puskesmas Bumiaji

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
2 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

BATU, Tugujatim.id – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Batu Kartika Trisulandari resmi jadi tersangka kasus korupsi pembangunan gedung Puskesmas Bumiaji pada Selasa (09/01/2024). Pasca penetapan itu, berapakah total harta kekayaan Kadinkes Kota Batu saat ini?

Posisinya sebagai kepala dinas, harta kekayaan wanita bergelar dokter gigi tersebut mencapai lebih dari Rp3 miliar.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

Melansir dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) di situs resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, total harta kekayaan kadinkes Kota Batu sebesar Rp3.003.195.065.

Baca Juga: Wisata Petik Melon Premium, Kebun Melon Puspa Agraria Lawang Gaet Pengunjung Gratiskan Tiket Masuk

Catatan harta kekayaan kadinkes Kota Batu itu berdasarkan laporan terakhirnya pada 15 Februari 2023. Harta senilai lebih dari Rp3 miliar tersebut terdiri dari tanah dan bangunan Rp1.220.000.000 serta kas dan setara kas senilai Rp1.132.195.065.

Kartika juga tercatat memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin yang nilainya Rp651.000.000. Alat transportasi itu terdiri dari 1 unit Mobil Honda HRV RU1 1.5 E CVT CKD Tahun 2017, motor Honda NC 1100 Vario JF13E/sepeda motor tahun 2009, Honda Brio Satya 1.2 E CVT CKD tahun 2018, dan Hyundai Stargazer Prime 4×2 AT tahun 2022.

Kartika jadi tersangka korupsi bersama satu orang lainnya dari rekanan swasta yakni Abdul Khanif. Sebelumnya juga sudah ditetapkan 2 tersangka lain. Dalam waktu dekat, kasus itu akan segera disidangkan.

Menurut informasi yang beredar di lingkungan Pemkot Batu, Kartika memiliki rekam jejak karir yang mentereng. Sebelum jadi kadinkes, dia pernah menjabat sebagai kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Batu.

Baca Juga: Hangat! 7 Desain Rumah Panggung Kayu Modern Terbaru dan Kekinian: Sejuk dan Homey Banget Bikin Betah

Meski belum pernah menyandang jabatan sekretaris, Kartika mengikuti open bidding untuk jabatan kadinkes dam lolos seleksi jabatan tersebut.

Pasca jadi tersangka korupsi, karirnya berada di ujung tanduk. Pemkot Batu akan menindak tegas jika nanti putusan hukumnya sudah bersifat inkracht atau berkekuatan hukum tetap.

“Jika terbukti salah, putusannya sudah inkracht, yang bersangkutan bisa jadi akan diberhentikan sebagai PNS,” tegas Inspektur Inspektorat Kota Batu Sugeng Mulyono saat dihubungi pada Rabu (10/01/2024).

Dia mengatakan, Kartika juga diberhentikan sementara usai penetapan jadi tersangka. Meski begitu, dia akan tetap mendapatkan gaji 50 persen dari gaji normal.

”Baru kemudian saat pengadilan menetapkan bersalah dan keputusannya sudah inkracht, maka dia akan diberhentikan dengan tidak hormat,” ujarnya.

Baca Juga: 4 Laptop Asus Core i5 Menghadirkan Performa Unggul dan Desain Terbaru 2024, Jangan Lama Mikir Belinya!

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu sudah menetapkan dua tersangka baru dalam kasus tindak pidana korupsi (tipikor) pembangunan gedung Puskesmas Bumiaji pada Selasa sore (09/01/2024). Dua tersangka baru ini yaitu Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batu drg Kartika Trisulandari dan satu tersangka lainnya dari rekanan swasta, Abdul Khanif.

Untuk diketahui, pembangunan gedung Puskesmas Bumiaji ini di bawah tanggung jawab Dinas Kesehatan Kota Batu pada Tahun Anggaran APBD 2021.

Ada dua orang telah dijadikan sebagai tersangka sebelumnya. Mereka adalah Angga Dwi Prastya, 35, kontraktor; dan Diah Aryanti, 43, konsultan pengawas proyek.

Writer: M. Ulul Azmy

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kota Batu hari iniHarta kadinkes Kota Batu usai korupsiKorupsi gedung Puskesmas Bumiaji Kota BatuKorupsi Kadinkes Kota BatuKorupsi Puskesmas Bumiaji Kota BatuKota Batu hari ini
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
Halving Bitcoin.

Mengenal Halving Bitcoin, Momen Paling Ditunggu Investor Kripto pada 2024

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID