• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Penebangan liar pohon sonokeling. (Foto: Polres Pasuruan/Tugu Jatim)

Ilustrasi kasus penebangan liar pohon sonokeling di Kabupaten Pasuruan beberapa waktu lalu. (Foto: Polres Pasuruan)

Kasus Penebangan Liar Pohon Sonokeling, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan: Ini Melanggar UU Lingkungan Hidup

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Kasus penebangan liar pohon sonokeling di Kabupaten Pasuruan yang sempat viral mendapat tanggapan serius dari DPRD Kabupaten Pasuruan. Bahkan, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan Sugiarto menilai aksi yang terjadi di Desa Baujeng, Kecamatan Beji, ini bukan hanya sebatas kasus pencurian. Tapi, sudah termasuk pelanggaran terhadap peraturan perundang-undang terkait lingkungan hidup.

“Kasus penebangan liar pohon sonokeling itu tidak cuma disangkutkan Pasal 363 tentang Pencurian. Kalau ada barang bukti, pelakunya juga bisa kena UU No 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” ujar pria yang akrab disapa Sugik ini pada Sabtu (14/05/2022).

You might also like

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

20/07/2026 12:04 PM
Muktamar

Sukseskan Muktamar ke-35 NU, IKABU Siapkan 50 Mobil Penjemputan Muktamirin

20/07/2026 10:15 AM

Menurut Sugik, upaya penebangan liar pohon sonokeling di pinggir jalan seharusnya dilakukan sesuai prosedur. Salah satunya mereka wajib menyiapkan bibit pohon untuk penggantian pohon yang sudah ditebang. Lantaran, politikus dari Partai Golkar itu menganggap jika keberadaan pohon sonokeling di pinggir jalan bisa memberi banyak manfaat bagi warga sekitar.

Dugaan Tebang Pohon Sonokeling tanpa Izin, Polisi Periksa Petugas Dinas PU Binamarga Pasuruan

“Pohonnya kan di kawasan umum, itu sangat bermanfaat untuk manusia. Bisa menyerap air, mengeluarkan oksigen, hingga membersihkan udara dari racun,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo menyatakan, pihaknya masih dalam proses pemeriksaan saksi-saksi. Dia sudah mengantongi nama-nama pelaku penebangan pohon sonokeling, tapi masih enggan membeberkannya.

“Masih proses penyidikan,” jawabnya singkat.

 

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Tags: Aksi penebangan liar pohon sonokelingKabupaten Pasuruan hari iniKetua Komisi I DPRD Kabupaten PasuruanOknum penebang pohon sonokeling di PasuruanPelaku penebangan liar pohon sonokelingPelanggaran UU Lingkungan HidupPenebang pohon sonokelingpenebangan liar pohon sonokelingPenebangan pohon sonokeling tanpa izinPohon sonokelingPohon sonokeling di Pasuruan
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Muktamar

Sukseskan Muktamar ke-35 NU, IKABU Siapkan 50 Mobil Penjemputan Muktamirin

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 10:15 AM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Ikatan Keluarga Alumni Bahrul Ulum (IKABU) Tambakberas menyiapkan 50 unit mobil Toyota Innova untuk mendukung pelaksanaan Muktamar...

Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur 20 Juli 2026 Berubah Drastis, Kabut Pekat hingga Hujan Mengintai Aktivitas Warga

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 8:41 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Senin (20/07/2026) menunjukkan variabilitas yang signifikan, dengan kemunculan kabut tebal hingga hujan sedang...

Bojonegoro.

Bojonegoro Terima DBH PBB Rp116,6 Miliar, Sektor Migas Jadi Penyumbang Terbesar

by Dwi Linda
19/07/2026 2:05 PM
0

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro kembali menerima penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar...

Next Post
Pengangguran. (Foto: Pexels/Tugu Jatim)

Persentase di Angka 4,82, Dinperinaker Bojonegoro Klaim Tingkat Pengangguran 2021 Menurun

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID