TUBAN, Tugujatim.id – Meningkatnya kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada awal 2026 mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur bergerak cepat. Sebanyak 453 ribu dosis vaksin kasus PMK tahap pertama mulai disalurkan ke seluruh kabupaten dan kota di Jawa Timur sebagai langkah pengendalian sekaligus perlindungan populasi ternak.
Distribusi vaksin dilakukan melalui Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur dan diteruskan ke Dinas Peternakan serta Kesehatan Hewan di 38 kabupaten/kota. Vaksin tersebut langsung digunakan untuk pelaksanaan vaksinasi di lapangan, menyasar ternak milik peternak rakyat.
Baca Juga: Dibayangi PMK! Hewan Ternak di Mojokerto Intensif Disemprot Disinfektan
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan, langkah ini merupakan respons cepat atas tren peningkatan kasus PMK di sejumlah daerah. Sebagai salah satu lumbung ternak nasional, Jawa Timur dinilai membutuhkan perlindungan ekstra agar sektor peternakan tetap aman dan ekonomi peternak tidak terganggu.
“Sebanyak 453 ribu dosis vaksin PMK tahap pertama mulai kami distribusikan. Ini langkah antisipasi untuk melindungi populasi ternak dan menjaga ekonomi peternak di Jawa Timur,” ujar Khofifah, Kamis (29/01/2026).
Penyaluran vaksin tersebut sekaligus menandai dimulainya Gerakan Vaksinasi PMK Serentak yang digelar pada 29 Januari 2026 di seluruh wilayah Jawa Timur. Ribuan dokter hewan dan petugas kesehatan hewan diterjunkan langsung untuk melakukan vaksinasi massal di kandang-kandang peternak.
Vaksinasi Massal Bentuk Imun pada Ternak
Menurut Khofifah, vaksinasi massal menjadi strategi utama dalam membentuk kekebalan kelompok atau herd immunity pada ternak. Dengan cakupan vaksinasi yang luas, potensi penyebaran PMK diharapkan dapat ditekan secara signifikan.
Program vaksinasi PMK ini akan berlangsung secara berkelanjutan hingga September 2026. Distribusi vaksin dilakukan bertahap menyesuaikan tingkat kerawanan dan kebutuhan masing-masing daerah.
Selain dari Pemprov Jatim, dukungan juga datang dari pemerintah pusat. Untuk 2026, Kementerian Pertanian Republik Indonesia telah mengalokasikan sebanyak 1.510.000 dosis vaksin PMK khusus untuk Provinsi Jawa Timur.
“Koordinasi dengan Kementerian Pertanian terus kami lakukan. Tahun ini alokasi vaksin PMK untuk Jawa Timur mencapai 1,51 juta dosis,” ungkap Khofifah.
Tak hanya vaksinasi, Pemprov Jatim juga memperkuat pengendalian PMK melalui peningkatan biosekuriti kandang, pengawasan ketat lalu lintas ternak, serta pemantauan intensif di pasar-pasar hewan. Bahkan, opsi penutupan sementara pasar hewan di zona merah disiapkan sebagai langkah pencegahan tambahan.
Untuk mempercepat penanganan di lapangan, Satuan Tugas PMK kembali diaktifkan dengan melibatkan BPBD, aparat kewilayahan, TNI, Polri, hingga unsur kelurahan dan kecamatan.
“Penanganan PMK tidak bisa setengah-setengah. Harus bergerak bersama dan lintas sektor agar pengendalian berjalan cepat dan efektif,” tegasnya.
Pemprov Jatim pun mengimbau seluruh pemerintah daerah dan peternak untuk tetap waspada, kooperatif saat vaksinasi, serta disiplin menjaga kebersihan kandang dan kesehatan ternak.
“Kami mengajak seluruh peternak untuk mendukung vaksinasi PMK agar penyebaran penyakit ini bisa ditekan,” pungkas Khofifah.
Baca Juga: Kasus PMK Awal 2026, Total 70 Sapi di Tuban Dilaporkan Sakit
Sementara itu, di Kabupaten Tuban, kasus PMK yang muncul pada awal Januari 2026 dilaporkan mulai terkendali. Data Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP2P) Tuban mencatat, sebanyak 70 ekor sapi sempat terjangkit PMK di dua kecamatan, yakni Semanding dan Singgahan.
Laporan kasus pertama masuk pada awal Januari 2026. Dari hasil pendataan petugas, 52 ekor sapi terjangkit PMK di Kecamatan Semanding, sementara 18 ekor lainnya ditemukan di Kecamatan Singgahan.
Meski demikian, penanganan cepat yang dilakukan petugas kesehatan hewan membuahkan hasil. Dari total ternak yang terjangkit, sebanyak 67 ekor sapi telah dinyatakan sembuh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati








