• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Azi Pratas Guspitu komentari terkait jatuhnya lift proyek RS Unisma

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Azi Pratas Guspitu. (Foto: AZM)

Kecelakaan Jatuhnya Lift Proyek RSI Unisma, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Redaksi by Redaksi
6 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG – Polisi resmi menetapkan 2 tersangka atas insiden jatuhnya lift proyek pembangunan RSI Unisma yang memakan 5 orang korban meninggal dunia dan 6 orang luka parah.

Kedua tersangka adalah BW selaku mandor proyek dan CA selaku operator lift proyek. Mereka dinilai lalai menjalankan tugas dan ditetapkan sebagai tersangka saat gelar perkara, pada Sabtu kemarin (24/10/2020).

You might also like

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

20/07/2026 9:04 PM
Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

20/07/2026 6:05 PM

Baca Juga: Mengulik Fenomena Pencurian Kain Kafan yang Konon untuk Pesugihan

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Azi Pratas Guspitu, mengatakan kedua tersangka memiliki andil penting dalam pengawasan proyek.

Kepala Mandor, kata Azi, punya tanggung jawab penuh terhadap pekerjaannya. Mulai dari kelengkapan teknis hingga faktor keamanannya.

“Sementara operator lift harusnya sudah tahu kalau lift ini tidak seharusnya digunakan untuk orang, apalagi dengan jumlah berlebih. Namun dia masih tetap melakukannya,” jelasnya, pada Minggu (1/11/2020).

Lebih jauh, ditanya soal apakah ada kemungkinan penambahan tersangka lain, kata Azi, masih ada. Saat ini polisi masih terus mengusut kasus ini.

“Belum tahu (penambahan tersangka). Saat ini kami masih terus dalami kasus ini,” pungkasnya.

Baca Juga: Fans Kpop Harus Bangga, Sebab Paham Budaya Korea Punya Banyak Manfaat

Akibat perbuatannya, keduanya akan dijerat pasal 359 KUHP subsider Pasal 360 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun. (azm/zya/gg)

Tags: Kota MalangliftMalangRSI UnismaUnisma
Redaksi

Redaksi

Related Stories

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

by Dwi Linda
20/07/2026 9:04 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Perwakilan warga Lingkungan Sukalipura, Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan untuk audiensi pada Senin...

Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

by Dwi Linda
20/07/2026 6:05 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Ribuan warga memadati Jalan Cokronegoro di depan Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, Senin dini hari (20/07/2026). Mereka...

Pungli.

Kasus Dugaan Pungli Sewa Lahan Pemkot Surabaya, LPMK Kalijudan Janji Kembalikan Uang Pedagang

by Dwi Linda
20/07/2026 5:18 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kelurahan Kalijudan, Surabaya, menggelar pertemuan bersama LPMK Kalijudan dan para pedagang kali lima (PKL) terkait kasus pungutan...

Jembatan Sonokembang.

Jembatan Sonokembang Kota Malang Mulai Dibuka, Truk Tronton Bakal Dilarang Melintas

by Dwi Linda
20/07/2026 5:01 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Jembatan Sonokembang di Kota Malang, Jatim, kini mulai dibuka untuk masyarakat meski proses pembangunannya masih menyisakan tahap...

Next Post
Ilustrasi stres dan cara mengatasi stres berkepanjangan. (Foto: Pixabay)

Cara Mengatasi Stres Berkepanjangan, Lakukan Hal-hal Berikut!

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID