tugujatim.id
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Piala Dunia U-17
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
tugujatim.id
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Piala Dunia U-17
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
tugujatim.id
No Result
View All Result
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Azi Pratas Guspitu komentari terkait jatuhnya lift proyek RS Unisma

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Azi Pratas Guspitu. (Foto: AZM)

Kecelakaan Jatuhnya Lift Proyek RSI Unisma, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Redaksi by Redaksi
3 years ago
in News
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

MALANG – Polisi resmi menetapkan 2 tersangka atas insiden jatuhnya lift proyek pembangunan RSI Unisma yang memakan 5 orang korban meninggal dunia dan 6 orang luka parah.

Kedua tersangka adalah BW selaku mandor proyek dan CA selaku operator lift proyek. Mereka dinilai lalai menjalankan tugas dan ditetapkan sebagai tersangka saat gelar perkara, pada Sabtu kemarin (24/10/2020).

You might also like

Lepas masker. (Foto: Dokumen/Tugu Jatim)

Mas Dhito Minta 3 Dari 4 Perusahaan Daerah Fokus Sektor Pertanian

9 December 2022
tugujatim.id

Pastikan Pilkades Berjalan Lancar, Mas Dhito Cek Langsung Ke TPS

8 December 2022

Baca Juga: Mengulik Fenomena Pencurian Kain Kafan yang Konon untuk Pesugihan

WhatsApp Image 2023 11 30 at 16.57.54 WhatsApp Image 2023 11 30 at 16.57.54 WhatsApp Image 2023 11 30 at 16.57.54

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Azi Pratas Guspitu, mengatakan kedua tersangka memiliki andil penting dalam pengawasan proyek.

Kepala Mandor, kata Azi, punya tanggung jawab penuh terhadap pekerjaannya. Mulai dari kelengkapan teknis hingga faktor keamanannya.

“Sementara operator lift harusnya sudah tahu kalau lift ini tidak seharusnya digunakan untuk orang, apalagi dengan jumlah berlebih. Namun dia masih tetap melakukannya,” jelasnya, pada Minggu (1/11/2020).

Lebih jauh, ditanya soal apakah ada kemungkinan penambahan tersangka lain, kata Azi, masih ada. Saat ini polisi masih terus mengusut kasus ini.

“Belum tahu (penambahan tersangka). Saat ini kami masih terus dalami kasus ini,” pungkasnya.

Baca Juga: Fans Kpop Harus Bangga, Sebab Paham Budaya Korea Punya Banyak Manfaat

Akibat perbuatannya, keduanya akan dijerat pasal 359 KUHP subsider Pasal 360 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun. (azm/zya/gg)

Tags: Kota MalangliftMalangRSI UnismaUnisma
Redaksi

Redaksi

Related Stories

Lepas masker. (Foto: Dokumen/Tugu Jatim)

Mas Dhito Minta 3 Dari 4 Perusahaan Daerah Fokus Sektor Pertanian

by Dwi Lindawati
9 December 2022
0

Kediri - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana memberikan pekerjaan rumah bagi empat perusahaan daerah untuk berkontribusi dalam mendukung peningkatan pendapatan...

tugujatim.id

Pastikan Pilkades Berjalan Lancar, Mas Dhito Cek Langsung Ke TPS

by Dwi Lindawati
8 December 2022
0

Kediri - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana melakukan pemantauan pelaksanaan Pilkades serentak, 7 Desember 2022. Pemantauan dilakukan langsung ke tempat...

tugujatim.id

Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Mas Dhito: Cukup Bawa KTP Ke RS

by Dwi Lindawati
8 December 2022
0

Kediri - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana meminta Dinas Kesehatan untuk mempermudah pelayanan dengan cukup membawa KTP saat berobat ke...

tugujatim.id

Mas Dhito Rencanakan Bangun Jalan Alternatif Menuju Air Terjun Dholo

by Dwi Lindawati
8 December 2022
0

Kediri - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana merencanakan membuat jalan alternatif untuk mempersingkat jarak menuju Air Terjun Dholo di Dusun...

Next Post
Ilustrasi stres dan cara mengatasi stres berkepanjangan. (Foto: Pixabay)

Cara Mengatasi Stres Berkepanjangan, Lakukan Hal-hal Berikut!

Berita Populer

  • Desain rumah America.

    Inspiratif! 10 Rekomendasi Desain Rumah Amerika yang Tak Lekang oleh Waktu, Tetap Modern dan Kekinian 

    1752 shares
    Share 701 Tweet 438
  • Keren! 10 Desain Rumah Idaman Masa Kini ala Luar Negeri 2023: Cocok untuk Pasangan Muda

    14003 shares
    Share 5601 Tweet 3501
  • 9 Inspirasi Desain Rumah Type 36 agar Terlihat Luas, Minimalis, dan Berkelas

    6319 shares
    Share 2528 Tweet 1580
  • Liburan 24 Jam Nonstop di Wisata Telaga Sarangan Magetan: Cek Harga Tiket, Fasilitas, hingga Jam Operasional Jelang Akhir 2023 

    974 shares
    Share 390 Tweet 244
  • 15 Daftar Cat Rumah Minimalis Tampak Depan Warna Cerah, Sederhana tapi Mewah!

    946 shares
    Share 378 Tweet 237
  • 10 Wisata Anak Mojokerto yang Buat Senang, Cocok untuk Keluarga saat Akhir Pekan

    938 shares
    Share 375 Tweet 235
  • Mungil! 15 Desain Rumah 2 Lantai Simpel dan Unik Terkesan Modern

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • 9 Inspirasi Desain Rumah Jepang Cocok untuk Keluarga Baru, Minimalis dan Segar Menyatu dengan Alam

    921 shares
    Share 368 Tweet 230
  • Healing ke Ranu Manduro Mojokerto, Wisata Sabana Hijau ala Perbukitan Swiss

    798 shares
    Share 319 Tweet 200
  • 15 Dekorasi Teras Rumah Minimalis Terbaru 2023, Favorit Anak Muda yang Homey Banget!  

    1416 shares
    Share 566 Tweet 354
Tugujatim.id

Merawat Jawa Timur

  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Tugu Jatim ID - Merawat Jawa Timur.

No Result
View All Result
  • Home
  • Piala Dunia U-17
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Budaya
  • Entertainment
  • Pilihan Redaksi
  • Olahraga
  • Tugu TV

© 2023 Tugu Jatim ID - Merawat Jawa Timur.