• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pelabuhan Tanjung Tembaga.

Kejati Jatim memamerkan uang hasil sitaan atas kasus dugaan korupsi Pelabuhan Tanjung Tembaga di Probolinggo saat konferensi pers pada Selasa (09/12/2025). (Foto: Layla Aini/Tugu Jatim)

Kasus Dugaan Korupsi Pelabuhan Tanjung Tembaga Probolinggo: Kejati Jatim Sita Rp47,28 Miliar dan USD 421 Ribu

Dwi Linda by Dwi Linda
7 months ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur berhasil menyita uang senilai Rp47,28 miliar dan USD 421.046 dalam penyidikan dugaan korupsi pengelolaan kegiatan jasa pelabuhan di Pelabuhan Tanjung Tembaga, Probolinggo, yang melibatkan PT Delta Artha Bahari Nusantara (PT DABN).

Hasil penyitaan itu dipamerkan bertepatan dengan momentum peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Selasa (09/12/2025).

You might also like

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM
Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

20/07/2026 2:40 PM

Kepala Kejati Jatim Agus Sahat menyampaikan, uang yang telah diamankan berasal dari rekening operasional PT DABN serta sejumlah deposito yang selama ini digunakan dalam operasional pengelolaan Pelabuhan Tanjung Tembaga.

Baca Juga: Korupsi Pengerukan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Rugikan Negara Rp196 Miliar, Ini Nama dan Jabatan 6 Tersangka

“Total penyitaan mencapai Rp47.286.120.399 dan 421.046 dolar AS. Seluruhnya telah kami amankan untuk kepentingan penyidikan sambil menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari BPKP,” kata Agus.

Diketahui, Kejati Jatim telah memblokir 13 rekening perusahaan tersebut yang tersebar di lima bank nasional. Selain itu, penyidik juga menyita enam deposito senilai Rp13,3 miliar dan USD 413.000, termasuk dana tunai perusahaan sebesar Rp33,9 miliar.

Selain penyitaan aset keuangan, kejati memastikan bahwa operasional dan pengelolaan aset Pelabuhan Tanjung Tembaga tetap berada di bawah pengawasan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk mencegah kerugian lanjutan. Langkah ini sebelumnya diformalkan melalui rapat koordinasi lintas institusi pada 22 September 2025.

25 Saksi Diperiksa dalam Proses Penyidikan

Dalam proses penyidikan, penyidik telah memeriksa 25 saksi, mulai dari pejabat Pemprov Jatim, pengawasan BUMD, pihak swasta, hingga meminta keterangan dua ahli hukum pidana dan keuangan negara.

Kasus ini bermula dari penunjukan PT DABN oleh Pemprov Jatim untuk mengelola pelabuhan pada saat pemerintah daerah belum memiliki Badan Usaha Pelabuhan (BUP).

Namun, perusahaan tersebut diketahui bukan BUMD, melainkan anak perusahaan PT Jatim Energy Services (PT JES), yang kemudian diakuisisi PT Petrogas Jatim Utama (PT PJU). Meski demikian, perusahaan itu tetap diusulkan sebagai penerima hak konsesi ke Kementerian Perhubungan.

Permasalahan semakin mengemuka setelah terungkap adanya penyertaan modal daerah sebesar Rp253,64 miliar melalui PT PJU yang diteruskan ke PT DABN.

Korupsi Pelabuhan Tanjung Tembaga.
Suasana konferensi pers Kejati Jatim atas kasus dugaan korupsi Pelabuhan Tanjung Tembaga di Probolinggo pada Selasa (09/12/2025). (Foto: Layla Aini/Tugu Jatim)

Skema tersebut dinilai melanggar UU Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 333 Ayat 2 yang dengan tegas melarang penyertaan modal pemerintah daerah kepada pihak selain BUMD.

“Penunjukan PT DABN sebagai pengelola pelabuhan tidak sah dan merupakan tindakan yang menyimpang dari aturan hukum,” ucap Agus.

Kejati Jatim kini menunggu hasil penghitungan resmi kerugian negara dari BPKP untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab secara hukum. Agus menegaskan bahwa penyidikan akan dilakukan secara profesional dan terbuka.

“Kami berkomitmen penuh menyelamatkan keuangan negara dan memastikan kasus ini ditangani sesuai prosedur,” pungkasnya.

Sebagai informasi, sepanjang 2025, Kejati Jatim tercatat menangani 154 perkara penyidikan korupsi dengan nilai penyelamatan keuangan negara mencapai Rp288 miliar dan USD 421.046.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Layla Aini

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kota Surabaya hari iniKorupsi Pelabuhan Tanjung Tembaga ProbolinggoKota Surabaya hari iniPelabuhan Tanjung Tembaga di ProbolinggoSurabaya
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

by Dwi Linda
20/07/2026 2:40 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Gudang distributor makanan.

Terungkap! Warga Gresik Bobol Gudang Distributor Makanan di Kota Batu, Kirim Barang Curian lewat Ekspedisi

by Dwi Linda
18/07/2026 11:52 AM
0

BATU, Tugujatim.id – Satreskrim Polres Batu berhasil mengungkap kasus pembobolan gudang distributor makanan di Kota Batu, Jawa Timur. Seorang pria...

Next Post
Pembuangan jenazah bayi.

Trio Pelaku Pembuangan Jenazah Bayi di Pemakaman Wirowongso Jember Diringkus

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID