• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Korban investasi bodong. (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

Eka Nur Diana, salah satu korban penipuan berkedok inventasi bodong, saat ditemui awak media di Mapolres Tuban. (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

Kisah Korban Investasi Bodong di Tuban, Pelaku Iming-Imingi Keuntungan Berlipat-lipat

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Penipuan berkedok inventasi bodong semakin menjamur. Bahkan, kasus teranyar menimpa korban investasi bodong di Tuban yang diduga merupakan jaringan penipuan di Kabupaten Lamongan yang pelakunya adalah seorang mahasiswi owner “Invest Yuk”. Saat ini dia sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polres Lamongan pada Kamis (13/01/2022).

Korban investasi bodong di Kabupaten Tuban salah satunya menimpa Eka Nur Diana. Perempuan asal Bojonegoro ini mengaku ikut gabung dengan menyetor dana Rp 13 juta.

You might also like

Muktamar

Sukseskan Muktamar ke-35 NU, IKABU Siapkan 50 Mobil Penjemputan Muktamirin

20/07/2026 10:15 AM
Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur 20 Juli 2026 Berubah Drastis, Kabut Pekat hingga Hujan Mengintai Aktivitas Warga

20/07/2026 8:41 AM

“Kalau saya member-nya Mbak F dan pacarnya R (inisial reseller dan pelaku investasi bodong di Tuban bernama invenst yuk, red). Saya ikut pada akhir 2021,” ucap perempuan yang bekerja di Tuban ini.

Eka menambahkan, sebelum dia menjadi korban investasi bodong itu dijanjikan mendapat keuntungan sekitar 30-50 persen dalam jangka waktu sekitar sepekan hingga sepuluh hari.

Korban investasi bodong. (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)
Para korban mendatangi Mapolres Tuban untuk melaporkan pelaku investasi bodong berinisial R dan F. (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

“Mbak F dan Mas R pernah jadi satu rekan kerja di satu counter HP di Tuban Kota,” jelas Eka Nur Diana saat ditemui Tugu Jatim di Mapolres Tuban.

Dia melanjutkan, bisnis gelap investasi bodong yang ada di Tuban ini telah dilakukan sejak Oktober 2021. Selama itu, rata-rata korban investasi bodong ini telah menyetor uangnya di atas Rp 10 juta-Rp 20 juta.

“Usahanya (investasi, red) mulai Oktober 2021. Saya gabung Desember 2021 dan setor Rp 13 juta,” ungkapnya.

Baca Juga:

  • https://tugujatim.id/tergiur-untung-50-persen-99-warga-tuban-jadi-korban-penipuan-investasi-bodong/

Tak hanya Eka, korban lainnya perempuan berinisial B asal Tuban juga tertipu dengan rayuan inventasi yang menggiurkan keuntungan berlipat-lipat ini. Bahkan, dia rela meminjam uang agar bisa mendapatkan keuntungan itu.

“Sebelumnya saya sudah kenal dengan F. Terus saya ceritakan kepada keluarga dengan kesuksesan yang telah diraih F. Saya tergiur, jadi ikut tanam inves,” kata B kepada Tugu Jatim pada Senin (17/01/2022).

Dengan mengikuti inventasi ini, awalnya dia berkeinginan membelikan seperangkat alat makan untuk anaknya yang masih balita. Namun, apesnya baru ikut sudah ramai kabar kalau investasi yang dia ikuti ternyata kasus penipuan.

“Ya kan kalau tanam Rp 500 ribu dalam seminggu dapat tambahan Rp 200 ribu. Kalau Rp 1,5 juta tinggal ngalikan. Harapan saya dapat dari keuntungan mau tak belikan hadiah untuk anak,” ujarnya.

Korban investasi bodong. (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)
Puluhan warga Tuban yang melaporkan sepasang kekasih berinisial R dan F ke Mapolres Tuban terkait kasus investasi bodong. (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

Untuk diketahui, kasus penipuan berkedok investasi bodong terjadi di wilayah hukum Polres Tuban. Dugaan kuat ini merupakan jaringan investasi bodong yang ada di Lamongan. Di mana polisi telah menahan Samudra Zahrotul Bilad, 21, seorang mahasiswi asal Dusun Plosolebak, Desa Tambakploso, Kecamatan Turi, Lamongan, yang menjadi owner tunggal investasi bodong bernama “invest yuk”.

Di Kabupaten Tuban, ada sekitar puluhan bahkan ratusan korban yang tergiur penipuan inventasi bodong ini. Bahkan, tak kurang dari 99 orang melaporkan dua orang berinisial R dan F yang menjadi reseller inventasi itu ke Mapolres Tuban, Senin (17/01/2022).

Tags: Berita penipuanberita Tuban hari iniinvestasi bodongJaringan investasi bodong di Lamongankasus investasi bodongkasus investasi bodong. investasi bodongKorban investasi bodongPelaku investasi bodongPolres Tuban
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Muktamar

Sukseskan Muktamar ke-35 NU, IKABU Siapkan 50 Mobil Penjemputan Muktamirin

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 10:15 AM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Ikatan Keluarga Alumni Bahrul Ulum (IKABU) Tambakberas menyiapkan 50 unit mobil Toyota Innova untuk mendukung pelaksanaan Muktamar...

Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur 20 Juli 2026 Berubah Drastis, Kabut Pekat hingga Hujan Mengintai Aktivitas Warga

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 8:41 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Senin (20/07/2026) menunjukkan variabilitas yang signifikan, dengan kemunculan kabut tebal hingga hujan sedang...

Bojonegoro.

Bojonegoro Terima DBH PBB Rp116,6 Miliar, Sektor Migas Jadi Penyumbang Terbesar

by Dwi Linda
19/07/2026 2:05 PM
0

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro kembali menerima penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar...

Unesa

Diduga Lakukan Kekerasan Verbal di Grup Whatsapp, Unesa Nonaktifkan Enam Mahasiswa

by Mochamad Abdurrochim
19/07/2026 12:53 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Sebanyak 6 mahasiswa vokasi dinonaktifkan sementara selama proses investigasi yang dilakukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan...

Next Post
Kasus DBD. (Foto: Pexels/Tugu Jatim)

Selama 17 Hari, Dinkes Bojonegoro Catat 112 Kasus DBD pada 2022

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID