MALANG, Tugujatim.id – Fakultas Hukum Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (Unikama) dan Fakultas Hukum Universitas Flores sukses menyelenggarakan Workshop Pengembangan Perangkat Pembelajaran Daring Kolaboratif. Kolaborasi Fakultas Hukum Unikama dan Universitas Flores ini fokus pada Pembelajaran Berbasis Case Based Learning dan Project Based Learning.
Workshop Fakultas Hukum Unikama dan Universitas Flores ini berlangsung mulai Senin (11/09/2023) hingga Selasa (12/09/2023). Mereka turut melibatkan para pemateri berpengalaman di bidang pendidikan dan teknologi. Tentnya, mereka juga membagikan pengetahuan dan pengalamannya.
Salah satu pemateri di dalam workshop Fakultas Hukum Unikama dan Universitas Flores ini adalah Ketua Jurusan Teknologi Pendidikan Universitas Negeri Malang Dr Henry Prahardhiono SSi MPd yang membahas Pengembangan Perangkat Pembelajaran Daring Kolaboratif. Sedangkan Tim Pengembang Pusat Manajemen Sumber Belajar Universitas Negeri Malang Dr Citra Kurniawan ST MM juga hadir sebagai pemateri.
Kepala Program Studi Ilmu Hukum Unikama Anindya Bidasari SH MKn menjelaskan tujuan workshop ini untuk mempelajari penerapan pembelajaran kolaboratif dengan konten hukum. Jadi, ini membantu dosen dalam menghadirkan konsep-konsep hukum secara lebih interaktif dan partisipatif.
Dia berharap menggunakan metode pembelajaran kolaboratif ini dapat meningkatkan pemahaman mahasiswa tentang hukum.
“Para dosen juga belajar cara merancang perangkat pembelajaran yang memungkinkan mahasiswa untuk menerapkan prinsip-prinsip hukum dalam situasi dunia nyata. Dan melatih mereka untuk menghadapi tantangan praktis yang akan dihadapi dalam karir hukumnya,” terangnya.
Workshop ini juga mendorong penggunaan pembelajaran berbasis kasus yang khusus di bidang hukum, memungkinkan dosen untuk menciptakan pengalaman belajar yang mendalam melalui analisis kasus hukum yang kompleks.
Selain itu, pentingnya kolaborasi mahasiswa dalam menyelesaikan kasus hukum ditekankan, menciptakan lingkungan di mana mahasiswa dapat berdiskusi, berdebat, dan berkolaborasi dalam mencari solusi hukum.
Sedangkan Ketua Jurusan Teknologi Pendidikan Universitas Negeri Malang Dr Henry Prahardhiono SSi MPd menjelaskan bahwa dosen juga harus aktif menggunakan teknologi terkini dalam pembelajaran di bidang hukum, termasuk penggunaan platform daring untuk simulasi pengadilan, manajemen kasus, dan penelitian hukum yang lebih efisien.
Dia juga mengingatkan kepada para dosen soal ilmu hukum untuk merancang kegiatan evaluasi yang relevan dengan bidang hukum dan memberikan umpan balik yang konstruktif kepada mahasiswa agar meningkatkan pemahaman dan keterampilan hukumnya.
“Dengan mengintegrasikan semua aspek unik ini, workshop Pengembangan Perangkat Pembelajaran Daring Kolaboratif di bidang hukum diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas pendidikan dengan memberikan pengalaman pembelajaran yang lebih relevan, interaktif, dan kontekstual kepada mahasiswa,” ungkap Henry.
Sementara itu, Sekretaris Program Studi Ilmu Hukum Darajatun Indra Kusuma Wijaya SH MH mengatakan jika melalui workshop tersebut, mahasiswa akan mampu memahami dan siap menghadapi tantangan dunia nyata.
“Hal ini juga dapat membantu melatih para mahasiswa untuk menjadi praktisi hukum yang siap menghadapi tantangan dunia nyata dengan pemahaman hukum yang mendalam dan keterampilan yang kuat,” ujar Dorojatun. (adv)