Sabtu, Januari 16, 2021
Tugujatim.id
Advertisement
  • Home
  • News
  • Featured
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Budaya
  • Entertainment
  • Pilihan Redaksi
  • Olahraga
  • Tugu TV
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Featured
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Budaya
  • Entertainment
  • Pilihan Redaksi
  • Olahraga
  • Tugu TV
No Result
View All Result
Tugujatim.id
No Result
View All Result
Home News

Kronologi Penangkapan Pengantin Pria di Bojonegoro

Redaksi Penulis Redaksi
Januari 3, 2021
in News
Mempelai pria pengantin baru di Bojonegoro yang ditetapkan tersangka karena dianggap menghasut dan mengundang massa saat pandemi COVID-19. (Foto: Mila Arinda/Tugu Jatim)

Mempelai pria pengantin baru di Bojonegoro yang ditetapkan tersangka karena dianggap menghasut dan mengundang massa saat pandemi COVID-19. (Foto: Mila Arinda/Tugu Jatim)

Share on FacebookShare on TwitterShare Whatsapp

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Pengantin pria FNK (30) di Bojonegoro yang ditangkap oleh pihak kepolisian di acara pernikahan sendiri lantaran mengadakan hiburan yang dianggap mengundang kerumunan massa saat pandemi COVID-19. Ya, ia ditangkap  karena mengadakan hiburan grup musik elekton, di rumahnya di Dusun Mandek, Desa Kadungrejo Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, Jumat (1/1/2020) pukul 15.00 WIB.

Selain itu, pelaku juga melakukan penghasutan untuk mengumpulkan anggota salah satu perguruan silat melalui pesan WhatsApp, sehingga sebanyak 250 orang menghadiri undangan tanpa menggunakan masker dan tidak mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga: Bercocok Tanam Bagi Pemula: Tidak Perlu Lahan Luas

“Di tempat itu ada beberapa anggota perguruan pencak silat. Sehingga juga terjadi perkelahian dengan anggota perguruan silat lainnya,” ujar AKP Iwan Hari Poerwanto saat jumpa pers Sabtu (2/1/2020).

“Jadi kemarin sore, tepatnya pukul 16.30 WIB, kita bubarkan kerumunan hajatan yang mengundang hiburan electone yang menimbulkan keresahan di masyarakat. Jumlah massa kurang lebih 500 orang,” tambahnya.

Untuk saat ini anggota Kepolisian Bojonegoro masih melakukan pemeriksaan dengan meminta keterangan pada para saksi.

Kasat Reskrim juga mengimbau kepada masyarakat Bojonegoro, agar mematuhi protokol kesehatan COVID-19, dan tidak melakukan kegiatan yang mengundang keramaian, jika melanggar maka petugas akan melakukan tindakan.

Baca Juga: Gelar Acara Pernikahan, Pengantin Baru di Bojonegoro jadi Tersangka

“Jika masyarakat yang tidak dilengkapi izin baik dari Polsek, Polres, maupun dari Satgas COVID-19, pihak polres tidak segan-segan untuk melakukan tindakan tegas dan sesuai prosedur hukum yang berlaku, sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19,” pungkasnya. (Mila Arinda/gg)

Tags: BojonegoroKabupaten Bojonegoronikahpengantinpengantin barupernikahan
Previous Post

Gelar Acara Pernikahan, Pengantin Baru di Bojonegoro jadi Tersangka

Next Post

Garap Mobil Listrik, Erick Thohir Janji Lobi Tesla Bulan Februari

Next Post
Menteri BUMN Erick Thohir saat melakukan uji coba mobil listrik dan pengecekan kesiapan stasiun pengisian kendaraan listrik (charging station) di Bali, Sabtu (02/01/2021). (Foto: Humas Kementerian BUMN)

Garap Mobil Listrik, Erick Thohir Janji Lobi Tesla Bulan Februari

  • Trending
  • Comments
  • Latest
kampus UM

Banyak Diincar Calon Mahasiswa, Ini Kampus Terbaik di Klaster 1 dan 2 Jawa Timur

Agustus 27, 2020
Polisi amankan barang bukti motor Pelaku Pembacokan di Malang: Teman Dekat Sekaligus Tetangga

Pelaku Pembacokan di Malang: Teman Dekat Sekaligus Tetangga

November 19, 2020
one piece 991 one piece volume 97

Spoiler One Piece 991: Jack Tumbang, Kinemon Tebas Napas Api Kaido

Oktober 15, 2020
Mencari Corona Lewat Puisi Marhalim Zaini

Mencari Corona Lewat Puisi Marhalim Zaini

Agustus 27, 2020
biduan kena tipu

Modus Investasi Tembakau, Biduan Asal Malang Kena Tipu Rp 350 Juta

5
Kondisi pengungsian akibat erupsi Gunung Semeru. (Foto: BEN/Tugu Jatim)

Dua Desa di Lumajang Bertahan di Pengungsian Pasca-Erupsi Gunung Semeru

4
ilustrasi obesitas

Awas, Obesitas Tingkatkan Risiko Kematian COVID-19 hingga 48 Persen

4
senjata api

Polisi Bekuk Sindikat Senjata Api di Malang, Sita Belasan Pucuk Pistol

3
Bakso Kuah Pedas Bang Hasan. (Foto: Fen/Tugu Jatim)

Sensasi Nikmatnya Makan Bakso Mercon Kuah Ndower Bang Hasan di Malang

Januari 16, 2021
Keluarga korban jatuhnya Sriwjaya Air SJ-182, Fadly Satrianto yang ditemui oleh Plt Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana. (Foto: Rangga Aji/Tugu Jatim)

Keluarga Fadly: Semoga Putra Kami Masuk Surga, Kami Bersyukur Walau Batin Kami Terenyuh

Januari 15, 2021
Plt Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana saat ditemui di Balai Kota Surabaya dalam rangka program vaksinasi, Jumat (15/1/2021). (Foto: Rangga Aji/Tugu Jatim)

109 Faskes Disiapkan untuk Program Vaksinasi COVID-19 di Surabaya

Januari 15, 2021
Operasi yustisi yang dilakukan oleh petugas gabungan di Bojonegoro. (Foto: Dokumen/Polres Bojonegoro)

Petugas Gabungan Bojonegoro Gelar Operasi Yustisi, 17 Orang Langgar Protokol Kesehatan

Januari 15, 2021
Tugujatim.id

© 2019 - IT TUGUJATIM.

Pilihan Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Kerjasama

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Featured
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Budaya
  • Entertainment
  • Pilihan Redaksi
  • Olahraga
  • Tugu TV

© 2019 - IT TUGUJATIM.

Go to mobile version
We would like to show you notifications for the latest news and updates.
Dismiss
Allow Notifications