Tugujatim.id – Tingginya kasus pelecehan seksual pada anak yang terjadi di Indonesia, membuat pendidikan seksual menjadi penting untuk diajarkan sedini mungkin. Hal inilah yang melatarbelakangi Kirana Audinda Yuannisa, mahasiswa Fakultas Psikologi Universitas Negeri Malang menyelenggarakan penyuluhan pendidikan seksual anak usia dini di SDN 1 Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Kegiatan pengabdian masyarakat tersebut dilaksanakan pada Sabtu (14/10/2023) dan diikuti 22 siswa kelas 1. Para siswa diajak belajar bagian tubuh yang harus dilindungi agar tidak disentuh oleh sembarang orang dan perilaku yang harus dilakukan ketika mengalami perilaku kekerasan seksual.
Kirana menyebutkan jika pendidikan seksual dapat diberikan melalui beberapa metode dari berbagai tempat, baik dari rumah, sekolah, lembaga non pendidikan, dan lain sebagainya.
“Pendidikan seksual merupakan salah satu pendidikan yang harus diajarkan kepada anak-anak dengan tujuan agar mereka memiliki pengetahuan dini terkait organ tubuh serta nilai moral yang berkaitan dengan masalah seksualitas,” jelasnya.
Sebelum penyuluhan soal edukasi pelecehan seksual pada anak, Kirana telah melakukan survei terlebih dahulu dan berkoordinasi dengan kepala sekolah serta guru SDN Kedungrejo 1. Setelah itu, dia mempersiapkan berbagai keperluan untuk mendukung berlangsungnya penyuluhan.
“Kegiatan penyuluhan diawali dengan pengisian kertas dengan simbol yang telah disediakan untuk mengukur seberapa jauh siswa mengetahui bagian tubuh yang boleh disentuh dan tidak boleh disentuh oleh orang lain,” imbuhnya.
Para siswa pun diberi wawasan perilaku yang harus dilakukan ketika mengalami pelecehan seksual. Materi pun dikemas semenarik mungkin. Siswa diajak terlibat aktif sehingga materi berjalan dua arah. Mereka juga diajak untuk bernyanyi bersama dengan lagu “Sentuhan boleh, sentuhan tidak boleh,” karya Sri Seskya Situmorang.
Selanjutnya, para siswa pun diminta untuk mengisi kembali lembar kerja dengan menempel simbol untuk mengetahui seberapa jauh mereka menangkap penyampaian materi. Kegiatan ditutup dengan pembagian reward berupa makanan ringan sebagai ucapan terima kasih kepada siswa yang telah berpartisipasi dalam kegiatan ini.
Kirana menjelaskan jika pendidikan seksual kurang ditekankan oleh orang tua karena kesibukan masing-masing. Di samping itu, pemberian informasi terkait pendidikan seksual kurang dianggap penting dan cenderung tabu apabila disampaikan kepada anak-anak.
Padahal, pengetahuan anak-anak terkait dengan seksualitas sangat menentukan bagaimana mereka dapat menjaga diri dan menghindari perilaku seksualitas yang tidak sesuai secara moral.
Merujuk data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, tercatat jumlah kasus kekerasan seksual di Indonesia mencapai 8.254 kasus dengan 1.419 kasus kekerasan seksual yang dialami oleh anak berusia 6-12 tahun.
Sementara itu, jumlah kasus kekerasan seksual di Jawa Timur tercatat 308 kasus dengan 169 korban merupakan anak-anak. Kasus pelecehan seksual pada anak tersebut terjadi di berbagai lokasi seperti rumah, sekolah, tempat umum, dan lain sebagainya.
Mahasiswa Psikologi UM ini pun bersyukur proses pengabdian masyarakat telah berjalan sesuai dengan rencana meski hasilnya belum dapat diterapkan secara langsung. Tapi, pelaksanaan kegiatan ini tentu diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi anak-anak untuk peduli akan organ tubuh mereka dan mengetahui seberapa jauh orang lain dapat berperilaku kepada mereka.
“Harapannya, kegiatan berikutnya dapat mengangkat tema-tema yang lebih beragam dengan jumlah pertemuan yang lebih banyak. Hal tersebut bertujuan untuk terus menanamkan pengetahuan anak-anak terkait pendidikan seksual sehingga pelecehan seksual pada anak di Indonesia, khususnya Kabupaten Malang dapat dihindari,” tutur Kirana.
Writer: Imam A. Hanifah
Editor: Dwi Lindawati