• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Lurah di Mojokerto.

Mantan lurah di Mojokerto dipanggil polisi soal dugaan penipuan. (Foto: Hanif Nanda/Tugu Jatim)

Polisi Panggil Mantan Lurah di Mojokerto soal Kasus Dugaan Penipuan

Dwi Linda by Dwi Linda
5 months ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Kasus dugaan penipuan oleh SH, mantan lurah di Mojokerto, terus bergulir. Dari informasi yang diterima, pihak kepolisian memanggil dan memeriksa terlapor untuk dimintai keterangan.

“Laporan telah kami terima dan akan kami lakukan penyelidikan,” urai Kasatreskeim Polres Mojokerto Kota AKP Siko Sesaria dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penelitian laporan dengan nomor B/621/SP2HP Ke-1/XII/RES.1.11/2025/Reskrim.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

Laporan ini menjadi respons atas aduan dari ANL, salah satu korban dari SH, pada 08 Desember 2025.

Baca Juga: PNS di Mojokerto Merasa Ditipu Mantan Lurah Hingga SK Pengangkatan Digunakan Jaminan Pinjam Bank

“Dari informasi yang kami terima, polisi memanggil SH serta sudah dimintai keterangan,” ujar kuasa hukum ANL, Jaka Prima, Jumat (16/01/2025).

Sebelumnya, seorang PNS di Mojokerto melaporkan mantan lurah berinisial SH ke Polres Mojokerto Kota atas dugaan penipuan dan penggelapan. Hal ini seturut dengan terbitnya laporan tersebut pada Senin (08/12/2025).

PNS tersebut berinisial ANL, warga Puri, Kota Mojokerto. Melalui kuasa hukum ANL, dia mengaku menderita kerugian hingga Rp189,5 juta akibat meminjamkan petikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PNS miliknya untuk pengajuan kredit bank. Namun, pengajuan kredit tersebut terjadi atas permintaan SH yang kala itu masih menjabat sebagai lurah.

Kasus Dipicu Kredit di Bank

Jaka Prima menuturkan bahwa kasus ini bermula pada Senin (12/04/2022). Kala itu, ANL dipanggil oleh SH di salah satu kantor kelurahan di Kota Mojokerto. SH saat itu masih berposisi sebagai lurah.

“Kepada klien kami, SH mengaku butuh uang untuk biaya pendidikan anak yang akan bersekolah kedinasan. SH meminta klien kami mengajukan kredit di bank dengan jaminan SK PNS klien kami,” terang Jaka.

Masih kata Jaka, SH berjanji mengembalikan seluruh uang yang cair paling lambat 31 Desember 2022. Merasa percaya kepada kepada SH, ANL setuju atas permintaan tersebut.

Pengajuan pinjaman ke bank kemudian dimulai pada 14 April 2022. Tapi, ANL tidak mengajukan pinjaman secara langsung ke bank. ANL hanya mengirimkan foto berkas administrasi pengajuan kredit ke SH lewat WhatsApp.

“Klien kami mengaku tidak tahu secara detail proses (pengajuan pinjaman) itu. Hanya datang ke bank untuk tanda tangan pencairan, sisanya diurus oleh SH,” tambah Jaka.

Baca Juga: Bawaslu Tuban Rekomendasikan Sanksi Lurah Baturetno ke BKN atas Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Kemudian, pada 18 April 2022, pinjaman sebesar Rp189.500.000 cair dengan skema angsuran Rp2.400.000 setiap bulan selama 240 bulan. Setelah pencairan, SH meminta ANL mengirim uang hasil pencairan tersebut rekening LPT, istri SH.

“Namun, begitu jatuh tempo pelunasan yang dijanjikan, 31 Desember 2022, SH tidak kunjung mengembalikan kepada klien kami. Meski, sejak Mei 2022 hingga Desember 2023, SH mengirim uang kepada klien kami secara berkala untuk angsuran bank,” tandas Jaka.

Malang, sejak Maret 2025, SH seolah berhenti melakukan pembayaran. Nahas, ANL harus menanggung angsuran kredit bank yang sejatinya bukan untuk kepentingan ANL sendiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Hanif Nanda Zakaria

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kota Mojokerto hari iniKasus penipuan di MojokertoKota Mojokerto hari iniMantan lurah di Kota Mojokerto penipuanMojokertoPenipuan mantan lurah Kota Mojokerto
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
Keracunan massal.

Buntut Dugaan Keracunan Massal, Komnas PA Jatim Desak Audit Total SPPG di Mojokerto Raya

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID