SURABAYA, Tugujatim.id – Perempuan muda di Surabaya bernama Hanaa Septiana, 29, menjadi korban penipuan dengan kerugian mencapai Rp60 juta dari investasi skin care. Hanaa mengaku, investasi bodong skincare ini berawal dari undangan grup WhatsApp bernama “Komisi Dadakan 5” oleh terduga pelaku Amelia.
“Saya tertarik gabung karena foto profil grupnya Somethinc Beauty Haul. Karena saya sering pakai produk itu,” katanya saat melapor di Polrestabes Surabaya, Sabtu (22/06/2024).
Lantas, Amelia menjanjikan komisi sebesar Rp45 ribu apabila Hana membuat channel atau akun melalui website www.somethinc.info.
Baca Juga: 5 Inspirasi Taman dalam Rumah Minimalis, Hunian Makin Cantik dan Segar Kurangi Rasa Stres
“Komisi itu emang cair setelah saya buat akun dengan data lengkap, termasuk mencantumkan nama rekening dan bank,” imbuhnya.
Lalu, Hana menceritakan, dia diminta oleh Amelia menghubungi seseorang bernama Pratita Irawan untuk berpindah percakapan ke aplikasi Telegram. Oleh Pratita, Hana diberi instruksi agar mentransfer uang sebesar Rp50 ribu-Rp100 ribu secara bertahap dengan dalih supaya situ www.somethinc.info terlihat ramai.
“Saya disuruh transfer ke rekening Bank CIMB atas nama Ananda Putra. Setelah saya transfer, saya dapat komisi meningkat dari Rp300 ribu sampai Rp522 ribu,” jelasnya.
Hal serupa juga dilakukan oleh Hana saat dia diminta oleh rekan terduga pelaku, Yeni Puspita. Hana diminta untuk kembali mentransfer uang secara bertahap mulai Rp1 juta-Rp4 juta.
“Di website tertulis kalau saldo dan komisi saya Rp5.680.000, tapi uangnya nggak bisa ditarik. Katanya saya belum menyelesaikan tugas,” bebernya.
Hana pun kembali menyelesaikan tugas dengan mentransfer uang hingga Rp11 juta agar uangnya bisa ditarik. Nahasnya, uang tersebut juga tidak bisa ditarik.
“Dari situ saya curiga. Pas lihat di website, jumlah angka kredit uang saya berkurang dari 100,00 jadi 90,00. Sampai penarikan Rp100 juga nggak bisa. Alasannya saya melakukan kesalahan administrasi,” ujarnya.
Namun, Hanaa tetap aja mentransfer Rp60 juta agar angka kredit dalam website tersebut bertambah. Tetapi, hasilnya nihil.
Hana pun melaporkan dugaan penipuan investasi skin care ini ke Polrestabes Surabaya dengan nomor laporan LPM/253/VI/2024/SPKT/PolrestabesSurabaya.
“Nanti saya cek,” kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce saat dikonfirmasi, Sabtu (22/06/2024).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Izzatun Najibah
Editor: Dwi Lindawati