MALANG, Tugujatim.id – Pasca insiden dugaan pembacokan di Pujon terjadi di Dusun Krajan, Desa Ngroto, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, Minggu malam (08/04/2023). Kini Satreskrim Polres Batu telah mengungkap motif terjadinya insiden berdarah dengan memakai senjata tajam itu.
Akibat dugaan pembacokan di Pujon, tiga orang harus dilarikan ke rumah sakit karena luka parah. Perkelahian berdarah itu diduga gara-gara rebutan hak asuh anak.
Polisi sudah menetapkan satu orang sebagai tersangka dugaan penganiayaan tersebut. Dia adalah Sutrisna yang jelas terbukti melanggar Pasal 351 Ayat 2 tentang Penganiayaan. Sutrisna terancam hukuman 5 tahun penjara.
Kasat Reskrim Polres Batu AKP Yusi Purwanto menuturkan, pelaku beserta barang bukti seperti pisau hingga parang sudah diamankan.
”Untuk motif lebih dalamnya lagi masih kami periksa. Sementara ini, pelaku berjumlah satu orang sudah kami tetapkan jadi tersangka,” jelas Yusi pada Selasa (11/04/2023).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, motif terjadinya perkelahian berujung pembacokan di Pujon ini diduga karena masalah uang antara mantan suami dan istri. Diketahui, Muriyadi dan Sutris mendatangi rumah mantan istri Muriyadi.
Di sana, mantan pasutri ini terlibat cekcok soal rebutan hak asuh anak. Dari situ, Muryadi meminta uang ganti rugi sebesar Rp900 ribu. Si istri ini sedang bersama suami sirinya yang baru, yaitu Loufe atau LS bersama adiknya Niki.
Keduanya kemudian berkelahi dengan tangan kosong. Namun, LS dihajar sehingga membuat adiknya Niki tidak terima dan mengambil pisau di dapur dan menyabetkan di leher Muryadi.
Adik Muryadi yaitu Sutris ikut panas. Dia membalas perbuatan itu dengan menyabetkan parang besar terhadap LS dan Niki tanpa ampun. Tiga orang dalam insiden ini luka parah dan masih dirawat di RS Hasta Brata.
Dia mengatakan, dugaan motif uang terkait hak asuh anak inilah yang sedang didalami pihak Satreskrim Polres Batu.
“Jika memungkinkan ada pihak lain yang terlibat, nanti akan kami tetapkan lagi sebagai tersangka. Saat ini, kami tunggu tiga korban luka ini sehat dulu,” ujarnya.