• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
suami di Jember rantai istri

Korban KDRT, suami di Jember rantai istri dan pukul dengan palu besi. (Foto: Istimewa)

Motif KDRT Suami di Jember Rantai Istri dan Pukul dengan Martil

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
12 months ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

JEMBER, Tugujatim.id – Motif Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) seorang suami di Jember rantai istri dan memukulinya menggunakan martil dipicu oleh perdebatan mengenai biaya pendidikan anak.

Kasus KDRT menggemparkan dilakukan oleh Nuril Huda (31), warga Desa Jenggawah, Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember. Eminingsih (37) menjadi korban penyiksaan brutal oleh pasangan tersebut dengan menggunakan benda-benda berbahaya.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

Tragedi ini berawal dari konflik rumah tangga yang terjadi pada hari Senin, 23 Juni 2024, sekitar pukul 07.00 WIB. Pasangan suami istri yang tinggal di Dusun Babatan, RT 01 RW 11, terlibat dalam perdebatan mengenai dana pendidikan anak mereka.

Eminingsih meminta uang untuk biaya pendaftaran sekolah anak kandung mereka. Tetapi justru mendapat respons kekerasan dari suaminya. Ketidakmampuan sang suami menyediakan dana pendidikan memicu amarahnya dan berujung pada tindakan sadis.

Istri Dirantai
Istri Dirantai: Luka memar di sekujur kaki korban dan ikatan rantai oleh sang suami di Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember. (Foto: Istimewa)

Menurut keterangan Kapolsek Jenggawah, AKP Eko Basuki Teguh mengatakan bahwa pelaku melakukan serangkaian tindakan keji terhadap istrinya. Tersangka pelaku mengikat kedua kaki korban menggunakan rantai besi yang dikunci dengan gembok.

Selain itu, korban juga disekap di dalam kamar selama berhari-hari. Terduga pelaku sempat melakukan pemukulan brutal menggunakan palu besi dan menendang serta menginjak-injak tubuh korban dengan kakinya.

“Karena belum ada biaya, kemudian Pelapor diikat kedua kakinya dengan rantai besi dan kemudian dikunci gembok dan menyekap korban di dalam kamar. Korban dipukul oleh tersangka dengan menggunakan palu besi, dicambuk dengan menggunakan selang rem motor, dipukul dan ditendang serta diinjak-injak,” ujar AKP Eko Basuki Teguh pada Selasa (1/7/2025).

Akibat perlakuan tidak manusiawi ini, tubuh korban dipenuhi luka memar dan bengkak di berbagai bagian. Penderitaan korban berakhir pada Jumat, 27 Juni 2025, ketika pelaku meninggalkan rumah.

BACA JUGA: Kejamnya Suami di Jember Merantai Istri dan Menganiayanya dengan Martil Hingga Babak Belur

Dalam kondisi kaki masih terbelenggu rantai, Eminingsih berhasil keluar dari kamar dan berteriak meminta pertolongan. Teriakan minta tolong tersebut didengar oleh warga sekitar yang langsung memberikan bantuan dan melaporkan insiden ini ke Polsek Jenggawah.

Korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Jenggawah untuk mendapat perawatan medis, sementara rantai besi di kakinya berhasil dilepas. Aparat kepolisian juga mampu menangkap Nuril Huda.

“Tim Gabungan Unit Reskrim Polsek Jenggawah dan Unit Opsnal Resmob Selatan berhasil melakukan Penangkapan terhadap Tersangka dan dibawa ke Polsek Jenggawah untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata AKP Eko Basuki Teguh.

Sejumlah barang bukti juga diamankan, seperti palu besi yang digunakan untuk menyiksa, selang rem motor sebagai alat pemukul, gembok, dan rantai besi untuk mengikat korban.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Diki Febrianto

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: berita jemberJemberKabupaten JemberKasus KDRTPolres Jember
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
Sekolah Rakyat

Sekolah Rakyat di Kabupaten Mojokerto Dimulai Pertengahan Juli 2025

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID