• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
suami di Jember rantai istri

Korban KDRT, suami di Jember rantai istri dan pukul dengan palu besi. (Foto: Istimewa)

Motif KDRT Suami di Jember Rantai Istri dan Pukul dengan Martil

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
11 months ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

JEMBER, Tugujatim.id – Motif Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) seorang suami di Jember rantai istri dan memukulinya menggunakan martil dipicu oleh perdebatan mengenai biaya pendidikan anak.

Kasus KDRT menggemparkan dilakukan oleh Nuril Huda (31), warga Desa Jenggawah, Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember. Eminingsih (37) menjadi korban penyiksaan brutal oleh pasangan tersebut dengan menggunakan benda-benda berbahaya.

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

Tragedi ini berawal dari konflik rumah tangga yang terjadi pada hari Senin, 23 Juni 2024, sekitar pukul 07.00 WIB. Pasangan suami istri yang tinggal di Dusun Babatan, RT 01 RW 11, terlibat dalam perdebatan mengenai dana pendidikan anak mereka.

Eminingsih meminta uang untuk biaya pendaftaran sekolah anak kandung mereka. Tetapi justru mendapat respons kekerasan dari suaminya. Ketidakmampuan sang suami menyediakan dana pendidikan memicu amarahnya dan berujung pada tindakan sadis.

Istri Dirantai
Istri Dirantai: Luka memar di sekujur kaki korban dan ikatan rantai oleh sang suami di Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember. (Foto: Istimewa)

Menurut keterangan Kapolsek Jenggawah, AKP Eko Basuki Teguh mengatakan bahwa pelaku melakukan serangkaian tindakan keji terhadap istrinya. Tersangka pelaku mengikat kedua kaki korban menggunakan rantai besi yang dikunci dengan gembok.

Selain itu, korban juga disekap di dalam kamar selama berhari-hari. Terduga pelaku sempat melakukan pemukulan brutal menggunakan palu besi dan menendang serta menginjak-injak tubuh korban dengan kakinya.

“Karena belum ada biaya, kemudian Pelapor diikat kedua kakinya dengan rantai besi dan kemudian dikunci gembok dan menyekap korban di dalam kamar. Korban dipukul oleh tersangka dengan menggunakan palu besi, dicambuk dengan menggunakan selang rem motor, dipukul dan ditendang serta diinjak-injak,” ujar AKP Eko Basuki Teguh pada Selasa (1/7/2025).

Akibat perlakuan tidak manusiawi ini, tubuh korban dipenuhi luka memar dan bengkak di berbagai bagian. Penderitaan korban berakhir pada Jumat, 27 Juni 2025, ketika pelaku meninggalkan rumah.

BACA JUGA: Kejamnya Suami di Jember Merantai Istri dan Menganiayanya dengan Martil Hingga Babak Belur

Dalam kondisi kaki masih terbelenggu rantai, Eminingsih berhasil keluar dari kamar dan berteriak meminta pertolongan. Teriakan minta tolong tersebut didengar oleh warga sekitar yang langsung memberikan bantuan dan melaporkan insiden ini ke Polsek Jenggawah.

Korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Jenggawah untuk mendapat perawatan medis, sementara rantai besi di kakinya berhasil dilepas. Aparat kepolisian juga mampu menangkap Nuril Huda.

“Tim Gabungan Unit Reskrim Polsek Jenggawah dan Unit Opsnal Resmob Selatan berhasil melakukan Penangkapan terhadap Tersangka dan dibawa ke Polsek Jenggawah untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata AKP Eko Basuki Teguh.

Sejumlah barang bukti juga diamankan, seperti palu besi yang digunakan untuk menyiksa, selang rem motor sebagai alat pemukul, gembok, dan rantai besi untuk mengikat korban.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Diki Febrianto

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: berita jemberJemberKabupaten JemberKasus KDRTPolres Jember
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
Sekolah Rakyat

Sekolah Rakyat di Kabupaten Mojokerto Dimulai Pertengahan Juli 2025

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID