JEMBER, Tugujatim.id – Motif Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) seorang suami di Jember rantai istri dan memukulinya menggunakan martil dipicu oleh perdebatan mengenai biaya pendidikan anak.
Kasus KDRT menggemparkan dilakukan oleh Nuril Huda (31), warga Desa Jenggawah, Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember. Eminingsih (37) menjadi korban penyiksaan brutal oleh pasangan tersebut dengan menggunakan benda-benda berbahaya.
Tragedi ini berawal dari konflik rumah tangga yang terjadi pada hari Senin, 23 Juni 2024, sekitar pukul 07.00 WIB. Pasangan suami istri yang tinggal di Dusun Babatan, RT 01 RW 11, terlibat dalam perdebatan mengenai dana pendidikan anak mereka.
Eminingsih meminta uang untuk biaya pendaftaran sekolah anak kandung mereka. Tetapi justru mendapat respons kekerasan dari suaminya. Ketidakmampuan sang suami menyediakan dana pendidikan memicu amarahnya dan berujung pada tindakan sadis.

Menurut keterangan Kapolsek Jenggawah, AKP Eko Basuki Teguh mengatakan bahwa pelaku melakukan serangkaian tindakan keji terhadap istrinya. Tersangka pelaku mengikat kedua kaki korban menggunakan rantai besi yang dikunci dengan gembok.
Selain itu, korban juga disekap di dalam kamar selama berhari-hari. Terduga pelaku sempat melakukan pemukulan brutal menggunakan palu besi dan menendang serta menginjak-injak tubuh korban dengan kakinya.
“Karena belum ada biaya, kemudian Pelapor diikat kedua kakinya dengan rantai besi dan kemudian dikunci gembok dan menyekap korban di dalam kamar. Korban dipukul oleh tersangka dengan menggunakan palu besi, dicambuk dengan menggunakan selang rem motor, dipukul dan ditendang serta diinjak-injak,” ujar AKP Eko Basuki Teguh pada Selasa (1/7/2025).
Akibat perlakuan tidak manusiawi ini, tubuh korban dipenuhi luka memar dan bengkak di berbagai bagian. Penderitaan korban berakhir pada Jumat, 27 Juni 2025, ketika pelaku meninggalkan rumah.
BACA JUGA: Kejamnya Suami di Jember Merantai Istri dan Menganiayanya dengan Martil Hingga Babak Belur
Dalam kondisi kaki masih terbelenggu rantai, Eminingsih berhasil keluar dari kamar dan berteriak meminta pertolongan. Teriakan minta tolong tersebut didengar oleh warga sekitar yang langsung memberikan bantuan dan melaporkan insiden ini ke Polsek Jenggawah.
Korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Jenggawah untuk mendapat perawatan medis, sementara rantai besi di kakinya berhasil dilepas. Aparat kepolisian juga mampu menangkap Nuril Huda.
“Tim Gabungan Unit Reskrim Polsek Jenggawah dan Unit Opsnal Resmob Selatan berhasil melakukan Penangkapan terhadap Tersangka dan dibawa ke Polsek Jenggawah untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata AKP Eko Basuki Teguh.
Sejumlah barang bukti juga diamankan, seperti palu besi yang digunakan untuk menyiksa, selang rem motor sebagai alat pemukul, gembok, dan rantai besi untuk mengikat korban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Diki Febrianto
Editor: Darmadi Sasongko








