• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Muzammil Syafi'i, dewan pertimbangan MUI Kabupaten Pasuruan (tengah) menyampaikan hasil rapat terkait terduga kelompok aliran menyimpang di Wonorejo, Senin (16/5/2022).

Muzammil Syafi'i (tengah), dewan pertimbangan MUI Kabupaten Pasuruan menyampaikan hasil rapat terkait terduga kelompok aliran menyimpang di Wonorejo, Senin (16/5/2022). (Foto: Mahfud/Tugu Jatim)

MUI Kabupaten Pasuruan Menduga Kelompok Aliran Sesat di Wonorejo Langgar Pasal Penistaan Agama

Herlianto A by Herlianto A
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Kelompok aliran sesat di Kabupaten Pasuruan diduga telah melanggar pasal penistaan agama. Hal ini disampaikan dalam rapat bersama digelar di kediaman Ketua MUI Kabupaten Pasuruan, KH Nurul Huda, di Desa Bajangan, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, pada Senin (16/05/2022).

MUI Kabupaten Pasuruan melakukan klarifikasi terhadap perwakilan MUI Kecamatan Purwosari dan Kecamatan Wonorejo berserta pihak kecamatan terkait ajaran menyimpang dari kelompok tersebut.

You might also like

Surabaya

Malam Pengesahan Warga Pesilat, Aksi Tawuran Terjadi di Surabaya

17/06/2026 3:34 PM
Jawa Timur.

Cuaca Cerah Dominasi Jawa Timur 17 Juni 2026, Aktivitas Luar Ruang Naik Signifikan

17/06/2026 7:00 AM

Dari hasil klarifikasi, didapati dugaan kuat sementara bahwa kelompok aliran sesat itu dianggap menyimpang dari ajaran agama Islam.

“Kami klarifikasi sementara diindikasikan mereka telah melakukan penyimpangan agama Islam,” ujar Muzammil Syafi’i, Dewan Pertimbangan MUI Kabupaten Pasuruan.

Sebelum menetapkan fatwa kesesatan, pihak MUI Kabupaten Pasuruan berencana melakukan klarifikasi terlebih dahulu terhadap anggota kelompok yang bersangkutan. MUI Kabupaten Pasuruan juga masih berupaya mengajak kelompok yang diinisiasi oleh Mahfudijanto (59) ini untuk bertaubat.

“Sebelum memberikan fatwa terkait kesesatan kami harus tabayyun ke yang bersangkutan. Langkah yang kami tempuh preventif, mengajak mereka ruju’ ilal haq, kembali pada kebenaran,” imbuhnya.

Muzammil menegaskan pihaknya baru akan melanjutkan proses hukum ketika kelompok tersebut menolak bertobat. Menurutnya, kelompok yang tidak percaya hadis dan syahadat ini bisa terjerat pelanggaran pasal-pasal penistaan agama.

“Kalau masih ngotot tidak mau kembali kepada yang benar, kami proses sesuai aturan hukum yang berlaku melalui tim pakem. Pasal-pasal yang mereka langgar ada 156a terkait penodaan agama dan Perpres no 1 tahun 1965,” pungkasnya.

Dalam rapat MUI Kabupaten Pasuruan kali ini, dihadiri Camat Wonorejo, Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, Polsek Purwosari, Polsek Wonorejo, termasuk Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan, Bangkesbangpol dan FKAUB Kabupaten Pasuruan selaku Badan Koordinasi Pengawasan Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem).

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Tags: Aliran MenyimpangAliran SesatAliran Sesat WonorejoKabupaten PasuruanMUI Pasuruan
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

Surabaya

Malam Pengesahan Warga Pesilat, Aksi Tawuran Terjadi di Surabaya

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 3:34 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Warga Jalan Kalijudan gang 10, 12 dan 14, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya, Rabu (17/06/2026) sekitar pukul 00.30 WIB...

Jawa Timur.

Cuaca Cerah Dominasi Jawa Timur 17 Juni 2026, Aktivitas Luar Ruang Naik Signifikan

by Dwi Linda
17/06/2026 7:00 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Rabu (17/06/2026) didominasi kondisi cerah di sebagian besar wilayah, terutama kawasan perkotaan dan...

IKA PMII Kota Malang.

Jelang Muscab III, IKA PMII Kota Malang Rumuskan Arah Gerak Organisasi Kuatkan Fondasi

by Dwi Linda
16/06/2026 9:00 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kota Malang (IKA PMII Kota Malang) menggelar Kick Off Musyawarah Cabang (Muscab)...

Pendaki ilegal Gunung Semeru.

13 Pendaki Ilegal Gunung Semeru Ditangkap, Empat Orang Masih Dicari Sempat Kabur ke Kebun Warga

by Dwi Linda
16/06/2026 8:24 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) mengamankan 13 orang yang diduga melakukan pendakian ilegal...

Next Post
Ilustrasi pemeriksaan hewan oleh petugas medis kesehatan hewan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Peternakan Kabupaten Tuban di pasar sapi Tuban.

Menjelang Idul Adha, Sekretaris PP Muhammadiyah Desak Pemerintah Atasi Persoalan PMK

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID