PASURUAN, Tugujatim.id – Sebuah alasan diutarakan tersangka pembunuhan berencana pria yang tewas di Jalur Pantura Pasuruan-Probolinggo, di Dusun Mangkrengan, Desa Sumberagung, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, pada Sabtu (2/12/2023) lalu.
Tersangka RAGT (41), asal Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, itu mengaku khilaf membunuh rekan bisnisnya sendiri, ES (42), warga Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo.
Tak hanya itu, pria yang berbisnis saham dengan korban ini juga beralibi bahwa lokasi eksekusi tersebut sebagai tempat angker. Alasan ini disampaikan RAGT saat ditanya awak media dalam pers rilis di Mapolres Pasuruan Kota, pada Senin (4/12/2023).
Pria bertubuh tinggi ini kekeh mengaku bahwa dia tidak ada niatan sejak awal untuk membunuh korban. “Ya khilaf,nggak ada niatan awal (membunuh) saya dari rumah, gak ada alasan menyakiti,” ujar RAGT.
Dia beralasan bahwa tindakan penganiayaan yang dilakukan kepada rekan bisnisnya dalam bidang saham ini terjadi secara tiba-tiba. Tersangka mengaku menusuk temannya ini secara reflek ketika tengah bersama-sama kencing di pinggir Jalan Raya Pantura Pasuruan-Probolinggo.
Pria berkepala plontos ini juga sempat berucap bahwa lokasi tempat dia membuang hajat sebagai lokasi yang angker. “Ya gatau tiba-tiba nusuk aja, reflek, itu tempatnya memang terkenal angker, betulan ini,” ucapnya.
Terkait dengan temuan barang bukti pisau yang sudah dibawa dari rumah, tersangka menyebut bila pisau tersebut dia gunakan sebagai alat perlindungan diri.
Dalam argumennya, pria asal Sidoarjo ini mengatakan bahwa dirinya kala itu membawa emas seberat 1,8 kilogram, sehingga harus membawa senjata tajam untuk berjaga-jaga. “Korban juga sudah tau kok saya bawa pisau dari rumah, cuman saya nggak foto aja buat buktinya,” imbuhnya.
Tersangka juga mengaku bahwa dirinya sengaja membawa 48 batangan emas tersebut untuk dia jual ke wilayah Kecamatan Grati. Dia berdalih bahwa harga jual emas di Pasuruan lebih mahal daripada di Sidoarjo. Namun, dia belum mengetahui pasti apakah seluruh emas miliknya itu asli atau bukan. “Kalau dijual kira-kira bisa laku mungkin sekitar Rp2 miliaran, itu ya 65 persennya buat bayar hutang,” ungkapnya.
Tersangka juga mengaku menyesal telah menghabisi nyawa temannya sendiri yang cukup lama menjalin bisnis saham dengannya. Namun, dia tidak menampik bahwa dirinya sempat merasa tersinggung ketika ditagih untuk mencicil utang dengan total nilai Rp1,4 miliar.
Baginya, tindakan menyerahkan diri ke Mapolresta Sidoarjo pada malam yang sama pembunuhan adalah salah satu bentuk pertanggungjawabannya. “Ya menyesal ada lah. Saya memang niat bayar hutang itu hari Senin, nyicil Rp780 juta,” jelasnya.
Sementara itu, Wakapolres Pasuruan Kota, Kompol Azi Pratas Guspitu menanggapi dari kacamata hukum, bahwa alasan tersangka merupakan haknya untuk membela diri. “Namanya tersangka pasti membela diri, ya itu haknya. Tapi kalau khilaf atau apa, saya kira tidak,” ucap Azi.
Akibat perbuatannya, tersangka RAGT disangkakan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Dengan ancaman maksimal hukuman mati atau seumur hidup.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya sebilah pisau berwarna silver dengan panjang 25 cm, sebuah kaos warna merah, celana hitam, saputangan, mobil Wuling putih bernopol W-417-CU, ponsel, dan tas milik tersangka yang hampir semuanya terdapat bercak darah.
Kemudian polisi juga mengamankan total 48 emas batangan. Dengan rincian 10 batang forex emas bertuliskan huruf cina, 9 batang forex emas bertuliskan the perth mint, dan 29 batang australia dan argor-heraeus the golden link.
Reporter: Laoh Mahfud
Editor: Lizya Kristanti