MALANG, Tugumalang.id – SA (33) warga Kabuapten Malang ditangkap polisi lantaran diduga mencoba mencabuli anak dari temannya sendiri. Aksi dilakukan oleh pelaku dengan modus berpura-pura numpang salat di rumah korban.
Peristiwa terjadi Sabtu (3/2/2024) petang di rumah korban, di kawasan Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Saat itu, tanpa curiga tersangka menumpang salat, karena berencana pergi bersama ayah korban.
Namun, saat hendak mengambil air wudlu, tiba-tiba tersangka mencium dan memeluk korban secara paksa.
“Tersangka langsung mencium korban. Habis mencium, sempat memeluk korban. Kemudian korban berteriak,” ujar Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang, Aiptu Erlehana BR Maha saat dikonfirmasi, Rabu (7/2/2024).
Tersangka kemudian mencekik korban, kemungkinan agar korban tidak berteriak. Keduanya pun kemudian terjatuh ke lantai dengan posisi korban di bawah dan masih dicekik oleh tersangka.
BACA JUGA : Ketua RT Pembakar Bendera PDI Perjuangan di Malang Ditetapkan Tersangka
Kakak korban yang melihat kejadian tersebut seketika berteriak. Orang tua korban mendatangi sumber teriakan tersebut, disusul sejumlah warga sekitar rumah yang berdatangan dan masuk ke dalam rumah.
“Kebetulan ada ayah korban, tapi di luar rumah. Di situ juga ada banyak orang karena toko. Jadi warga juga ikut masuk,” papar Leha.
Baik Ayah korban dan tersangka sama-sama berasal dari Kabupaten Pamekasan. Mereka ke Malang Raya untuk berjualan sembako. Ayah korban berjualan di rumahnya sementara tersangka berjualan di Kota Batu.
“Ayah korban dan tersangka ini memang sering komunikasi, sering ketemu, dan keluar bareng. Mereka berteman baik,” kata Leha.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor : Darmadi Sasongko








