JEMBER, Tugujatim.id – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daerah Pemilihan Cabang Jember berencana menggelar pertemuan mediasi menyusul ketegangan yang muncul antara Bupati dan Wabup Jember, Muhammad Fawait dan Djoko Susanto.
Kondisi itu dipicu oleh tindakan Djoko Susanto yang melayangkan pengaduan resmi kepada lembaga antikorupsi yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait berbagai isu tata pemerintahan di Kabupaten Jember.
Baca Juga: Bunga Desaku Sumberbaru, Gus Fawait Ajak Masyarakat hingga ASN Jadi Promotor Wisata Jember
Pengaduan tersebut memuat enam permasalahan utama dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Pertama, pembentukan Tim Pengarah Percepatan Pembangunan Daerah (TP3D) yang dinilai mengaburkan kewenangan wakil bupati.
Kedua, praktik pengangkatan pegawai yang tidak berdasarkan kompetensi dan berpotensi memicu praktik suap-menyuap. Ketiga, pengelolaan dana daerah yang kurang terbuka.
Keempat, pengawasan aset daerah yang lemah termasuk penyalahgunaan kendaraan operasional. Kelima, hambatan komunikasi antara wakil bupati dengan unit kerja yang berujung pada ketidakpatuhan aparatur. Keenam, hak finansial dan ceremonial wakil bupati yang tidak dipenuhi.
Menanggapi situasi ini, Pimpinan DPC PKB Jember Ayub Juanidi mengaku terkejut dengan pemberitaan mengenai langkah yang diambil Wabup Djoko di pemerintahan.
“Informasi ini mengagetkan karena baru-baru ini muncul pernyataan dalam jumpa pers bahwa wakil bupati mengirim surat pengaduan ke KPK,” kata Ayub saat ditemui di markas partai, Jumat (26/09/2025).
Namun, dia mengakui bahwa setiap warga negara memiliki hak konstitusional untuk menyampaikan laporan jika menemukan indikasi penyimpangan yang didukung bukti kuat. Ayub mengingatkan, berdasarkan regulasi pemerintahan daerah, posisi wakil bupati pada dasarnya adalah pendamping yang bertugas mendukung program kepala daerah.
“Perlu dipahami bahwa fungsi utama wakil bupati adalah mendampingi bupati dalam menjalankan roda pemerintahan, dan ini bisa diselesaikan melalui komunikasi,” jelasnya.
Partai Pengusung Segera Fasilitasi Dialog
Untuk mengatasi situasi Bupati dan Wabup Jember ini, partai pengusung akan segera memfasilitasi dialog antara kedua pihak guna mencari solusi terbaik.
“Kami akan mengadakan pertemuan klarifikasi dengan menghadirkan bupati dan wakil bupati untuk memahami akar permasalahan. Penting untuk mendengar kedua belah pihak agar adil,” tegas Ayub.
Terkait keluhan tentang hak-hak wakil bupati yang tidak dipenuhi, Ayub mempertanyakan spesifikasi hak yang dimaksud.
“Kami akan menanyakan hak apa yang tidak diberikan. Seharusnya setelah dilantik, semua hak sudah otomatis melekat,” paparnya.
Mengenai pembentukan tim percepatan pembangunan, Ayub menilai hal tersebut merupakan kebijakan yang wajar dalam pengelolaan pemerintahan.
“Tim sejenis sudah ada sejak era bupati-bupati sebelumnya seperti Pak Samsul, Pak Djalal, Bu Faida, dan Pak Hendy. Bahkan dulu melibatkan akademisi dari universitas. Pembentukan tim ini sah-sah saja selama tidak bertentangan dengan peraturan,” tambahnya.
Ayub menekankan pentingnya menjaga stabilitas pemerintahan di tengah upaya pembangunan daerah.
“Sebagai partai pengusung yang telah berjuang keras berkomunikasi dengan legislatif pusat untuk kemajuan Jember, kami tidak menginginkan gangguan seperti ini,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Diki Febrianto
Editor: Dwi Lindawati








