• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
curanmor di Jember

Empat pelaku curanmor di Jember ditangkap aparat keamanan (Empat orang dari kiri). (Foto: Diki Febrianto)

Pelaku Curanmor 37 TKP di Jember Dibekuk, Spesialis Sepeda Motor Petani yang Diparkir Saat Berladang

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
1 year ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

JEMBER, Tugujatim.id –  Sindikat pelaku curanmor 37 TKP di Jember dibekuk Satreskrim Polres Jember. Empat pelaku terdiri dari eksekutor dan penadah diringkus berikut barang bukti 15 Unit sepeda motor hasil curian.

Dua pelaku bertugas sebagai eksekutor yakni Samsul Arifin dan Muhammad Gilang Eka Pratama, sedangkan dua penadah bernama Edi Wahyudi dan Ardi (Kentus).

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

“Dimana dua orang pelaku adalah sebagai eksekutor, pelaku langsung yang mengambil kendaraan, kemudian dua orang sebagai pengadah,” ujar Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, saat press rilis kasus pada Kamis (16/1/2025).

Adapun modus yang dilakukan para tersangka untuk melancarkan aksinya dengan cara merusak kunci. Mereka mencari sasaran para petani yang memarkirkan sepeda motornya di tepian sawah. Saat pemiliknya lengah para kawanan tersebut beraksi.

BACA JUGA: Pasutri di Jember Bermodal Dokumen Palsu Bobol Bank Hingga Ratusan Juta Rupiah

“Menggunakan leter T untuk bisa mengambil kendaraan sepeda motor tersebut dan yang menjadi sasarannya ini random atau acak antara lain yakni para petani yang sedang berladang di sawah ketika memarkirkan kendaraannya di pematang sawah,” jelas Bayu Pratama Gubunagi.

Selain itu, pelaku juga beraksi dengan mengambil kendaraan bermotor korban di rumahnya. Lanjut Bayu Pratama Gubunagi, waktu pencarian juga dilakukan secara acak, mulai dari pagi hingga malam hari.

“Kepada pada pelaku ini akan kami kembangkan karena kami meyakini masih ada jaringan-jaringan lainnya, beberapa nama sudah masuk ke dalam DPO (Daftar Pencarian Orang, Red),” jelasnya.

Setidaknya, dua pelaku sebagai eksekutor pencurian kendaraan terjerat Pasal 363 KUHP yang mengatur tentang pencurian dengan pemberatan.

BACA JUGA: Sempat Disebut Gangguan Jiwa, Oknum Guru Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Tuban Ditetapkan Tersangka

“Dua pelaku sebagai pengadah terjerat Pasal 480, 481 seseorang yang menerima barang hasil kejahatan. Adapun ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara,” tegas Bayu Pratama Gubunagi.

Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Jember, agar tetap waspada menjaga barang-barang berharga. Khususnya kendaraan bermotor di malam hari, agar dimasukkan ke dalam rumah.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter : Diki Febrianto

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: JemberKabupaten JemberPolres Jember
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
Fakultas Psikologi UM.

Daftar Lengkap Peraih AKU 2024, Fakultas Psikologi UM Sabet Penghargaan Kategori Efisiensi Terbaik

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID