• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pelaku curanmor.

Pelaku pencurian motor yang berhasil diungkap Satreskrim Polres Tuban pada Jumat (24/01/2025). (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

Istirahat sambil Transaksi Motor Hasil Curian, Pelaku Curanmor di Tuban Tertangkap di Musala Mojokerto

Dwi Linda by Dwi Linda
1 year ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Seorang pemuda asal Banyuwangi, Riski Ramadani, 18, tertangkap di Mojokerto setelah melakukan aksi pencurian sepeda motor di belakang Perpustakaan Daerah Kelurahan Latsari, Kecamatan Tuban. Aksi pelaku curanmor itu dilakukan pada 5 Januari 2025, sekitar pukul 12.00.

Pelaku curanmor ditangkap oleh Satreskrim Polres Tuban setelah penyelidikan intensif yang memanfaatkan teknologi IMEI ponsel milik pacarnya.

You might also like

Gudang distributor makanan.

Terungkap! Warga Gresik Bobol Gudang Distributor Makanan di Kota Batu, Kirim Barang Curian lewat Ekspedisi

18/07/2026 11:52 AM
Tuban

Komplotan Pencuri Lintas Kota Dibekuk Polresta Tuban, Sasar Lima Toko Modern

17/07/2026 10:00 PM

Baca Juga: Alasan Polwan Bakar Suami di Mojokerto Tak Ajukan Banding Pasca Vonis

Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Tuban Ipda Muh. Rudi mengatakan, modus yang digunakan pelaku curanmor adalah merusak kunci motor milik korban, Yuli Irmawati, 22, warga Desa Jarorejo, Kecamatan Kerek, Tuban. Dia mengatakan, sepeda motor berpelat nomor S 2371 EX tersebut diambil dengan cara menyambungkan kabel kontak tanpa kunci.

“Pelaku memanfaatkan situasi sepi di sekitar lokasi sebelum melancarkan aksinya,” ujar Ipda Rudi.

Setelah menerima laporan dari korban, polisi segera menyelidikinya. Kendati ponsel milik korban telah dirusak oleh pelaku, polisi menemukan petunjuk melalui ponsel pacar pelaku. IMEI ponsel tersebut menjadi kunci utama untuk melacak keberadaan Riski.

Pelaku curanmor Tuban.
Pelaku pencurian motor dan barang bukti yang diungkap Satreskrim Polres Tuban, Jumat (24/01/2025). (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

“Melalui IMEI, kami mendapatkan nomor pelaku dan melacak keberadaannya hingga ke Banyuwangi. Dari situ, kami melakukan pengembangan hingga akhirnya menangkap pelaku di Mojokerto,” tambahnya.

Pelaku ditangkap pada 9 Januari 2025 saat sedang menunggu calon pembeli untuk menjual hasil curiannya. Pelaku ditangkap di sebuah tempat ibadah, tempat dia beristirahat sambil menunggu transaksi.

Baca Juga: Dipandang Langgar UU PKDRT, Polwan Bakar Suami di Mojokerto Divonis 4 Tahun

Berdasarkan pengakuannya, pelaku baru seminggu berada di Tuban dan tinggal di sebuah kos. Dia mengaku bekerja di sektor swasta sebagai sopir travel.

Atas perbuatannya, Riski dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Dia terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Mochamad Abdurrochim

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Aksi CuranmorBerita Kabupaten Tuban hari iniBerita pelaku curanmorCuranmor di TubanKabupaten Tuban hari ini
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Gudang distributor makanan.

Terungkap! Warga Gresik Bobol Gudang Distributor Makanan di Kota Batu, Kirim Barang Curian lewat Ekspedisi

by Dwi Linda
18/07/2026 11:52 AM
0

BATU, Tugujatim.id – Satreskrim Polres Batu berhasil mengungkap kasus pembobolan gudang distributor makanan di Kota Batu, Jawa Timur. Seorang pria...

Tuban

Komplotan Pencuri Lintas Kota Dibekuk Polresta Tuban, Sasar Lima Toko Modern

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 10:00 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban membekuk komplotan pencuri lintas kota yang beraksi di lima toko modern di Kabupaten Tuban....

Anggota Polres Blitar

Nasib Oknum Anggota Polres Blitar yang Positif Sabu, Kini Resmi Ditangani Propam

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 7:45 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menyeret oknum anggota Polres Blitar berinisial N kini memasuki babak baru. Pihak...

Polres Blitar.

Terciduk Diduga Nyabu di Rumah Pengedar, Oknum Polisi Polres Blitar Diamankan

by Dwi Linda
17/07/2026 1:52 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Kasus penyalahgunaan narkoba kembali menyeret oknum korps Bhayangkara. Satresnarkoba Polres Blitar Kota mengamankan seorang oknum anggota Polres...

Next Post
Rumah di Mojokerto.

Pemilik Hunian Pergi ke Kamar Mandi, Rumah di Mojokerto Tiba-Tiba Terbakar

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID