JEMBER, Tugujatim.id – Pihak kepolisian telah menangkap dua terduga pelaku penyelewengan distribusi pupuk subsidi di Kecamatan Sumbersari, yang akan disalurkan ke Kecamatan Umbulsari, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi menjelaskan kronologi penangkapan pelaku penyelewengan distribusi pupuk subsidi terjadi pada Sabtu (08/03/2025), sekitar pukul 19.00 WIB. Di mana pihak kepolisian mengamankan seorang tersangka, satu unit truk, serta sekitar 3 ton pupuk bersubsidi merk Ponska, setara 45 sak.
Baca Juga: 3 Ton Pupuk Subsidi Nyaris Diselundupkan ke Jember, Terduga Pelaku Ditangkap
Menurut keterangan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, tersangka dengan inisial S ini diduga bertindak atas perintah seseorang berinisial MG, pemilik UD Tani di Kelurahan Wirolegi, Kecamatan Sumbersari.
Dalam keterangan lebih lanjut, Bayu Pratama Gubunagi menjelaskan, pupuk subsidi yang disita sebenarnya harus didistribusikan ke wilayah Kecamatan Sumbersari.
“Pupuk ini dirancang untuk disalurkan ke sembilan kelompok tani di wilayah tersebut, namun saat penangkapan, pupuk sudah dalam perjalanan menuju Umbulsari sehingga tidak sampai ke lokasi yang seharusnya,” jelas Bayu Pratama Gubunagi saat pres rilis di Polres Jember, Selasa (11/03/2025).
Poktan Rugi Besar atas Aksi Penyelewengan
Ketidakberesan dalam pendistribusian ini dinilai sangat merugikan para petani. Bayu Pratama Gubunagi menerangkan bahwa jika pupuk subsidi tidak diterima oleh kelompok tani yang berhak, maka tidak hanya akan terjadi kelangkaan, tetapi harga pupuk juga diprediksi akan naik.
Hal ini tentunya akan berdampak langsung pada penurunan kualitas hasil pertanian yang pada akhirnya memengaruhi kesejahteraan petani dan stabilitas ketahanan pangan.
“Penyimpangan pendistribusian pupuk subsidi ini dapat menimbulkan kerugian besar bagi sembilan kelompok tani yang seharusnya menerima pupuk sehingga berpotensi meningkatkan harga dan menurunkan produktivitas pertanian,” ungkap Bayu Pratama Gubunagi.
Dia menambahkan, aksi penindakan terhadap pelanggaran distribusi pupuk bersubsidi merupakan bagian dari peran aktif Polres Jember dalam mendukung program Asta Cita Presiden yang berfokus pada ketahanan pangan.
“Langkah ini diambil untuk mencegah dampak negatif yang dapat terjadi apabila stok pupuk bersubsidi yang seharusnya mendukung petani justru disalahgunakan,” tutur Bayu Pratama Gubunagi.
Dengan penangkapan ini, Polres Jember berharap dapat mengembalikan alur distribusi pupuk yang sesuai aturan dan mencegah kerugian lebih lanjut bagi sektor pertanian di Kecamatan Sumbersari. Polisi terus menyelidiki lebih lanjut terkait kasus ini untuk mengungkap jaringan di balik penyimpangan distribusi pupuk subsidi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Diki Febrianto
Editor: Dwi Lindawati








