MALANG, Tugujatim.id- Wali Kota Malang Sutiaji berencana memperpanjang izin operasional rumah karantina safe house yang bertempat di gedung BPSDM Pemprov Jatim di Jalan Kawi, Kota Malang. Lantaran izin operasionalnya akan habis pada Januari 2021.
Dengan diperpanjang, relaksasi rumah sakit rujukan di Kota Malang bisa maksimal. Karena diprediksi ahli epidemiologi memperkirakan ada lonjakan kasus virus korona pasca liburan panjang Natal dan Tahun Baru (nataru) lalu. Seperti yang terjadi pasca liburan panjang beberapa tahun lalu.
Menurut Sutiaji, bahkan pertumbuhan kasus pesat sudah terjadi pada pertengahan Desember 2020. Nah, pasca nataru, saat ini masih belum sampai puncaknya. “Sekarang belum puncaknya. Ahli epidemiologi juga bilang belum puncaknya. Ini jadi kewaspadaan bagi kita semua,” ungkapnya.
Baca Juga: 5 Skill Penting untuk Sambut Tahun 2021
Karena itu, relaksasi di RS rujukan di RSSA Malang dinilai perlu sehingga tidak terjadi penumpukan hingga pasien terlantar. Dengan berfungsinya rumah safe house dan RS darurat lapangan bisa memaksimalkan penanganan pasien untuk gejala ringan dan sedang.
“Sudah saya instruksikan juga kepada sekda Kota Malang untuk mengurus perpanjangan izinnya. Jika tidak memungkinkan, maka pasien di safe house akan dipindah ke RS lapangan,” jelasnya.
Sementara itu, tingkat okupansi atau keterisian di RS darurat lapangan Idjen Boulevard hingga 3 Januari 2021 bahkan sudah mencapai 90 persen. Dari 224 bed yang terisi, sudah terisi 208 bed dan sembuh sebanyak 134 orang. Sebagai persiapan, rencana kapasitas bed isolasi di sini juga akan ditambah hingga mencapai 360 bed. (azm/ln)