PASURUAN, Tugujatim.id – Kasus dugaan penipuan arisan bodong di Pasuruan terus diselidiki polisi.
Kasus dugaan penipuan bermodus investasi dengan iming-iming untung besar ini banyak menyasar korban emak-emak muda.
Dalam laporan aduan yang diterima Satreskrim Polres Pasuruan Kota, sementara ini tercatat sebanyak 93 orang yang diduga merasa menjadi korban penipuan arisan bodong. Puluhan emak-emak ini melaporkan RF, wanita asal Kecamatan Bangil, ke polisi pada Senin (16/10/2023).
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Makung Ismoyo Jati mengatakan, pihaknya telah menerima laporan aduan tersebut. Satreskrim Polres Pasuruan Kota masih menyelidiki unsur-unsur pidana dalam kasus yang diadukan ibu-ibu tersebut.
“Dari ibu-ibu tadi melaporkan dugaan penipuan modusnya memberikan keuntungan berapa persen dari modal, misalnya Rp1 juta, nanti menjadi Rp1.350.000,” ujar Makung.
Dia menyebut bahwa kasus ini diduga cenderung mengarah pada pasal pidana penipuan. Namun, pihaknya masih belum bisa memberikan banyak keterangan karena masih dalam tahap awal penyelidikan.
Polisi juga belum bisa memastikan jumlah total kerugian para korban yang diduga disebut-sebut mencapai sekitar Rp3 miliar. Pihaknya juga masih harus meminta keterangan lebih lanjut dari masing-masing korban.
“Terkait pasal berapa yang ditetapkan, nanti tergantung alat buktinya bagaimana dan unsur pidana seperti apa, kalau kita lihat lebih ke penipuan,” ungkapnya.
Makung juga mengimbau kepada warga yang mungkin juga ikut menjadi korban dalam kasus dugaan penipuan arisan bodong ini agar segera melapor. Sebab, dia menyebut kasus dugaan penipuan bermodus investasi bodong ini sudah sangat marak terjadi.
“Bagi ibu-ibu nanti yang pernah juga memberikan modal ke terlapor, silakan melaporkan, kami tindak lanjuti bersama-sama,” jelasnya.
Dia juga berpesan kepada masyarakat agar lebih hati-hati dalam menginvestasikan uangnya. Apalagi dalam sejumlah kasus penipuan investasi bodong, modus yang memiliki pola yang hampir sama. Yakni menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat, namun tidak masuk akal.
“Apalagi kalau keuntungannya lebih dari bunga bank, itu kan tidak masuk akal. Jadi mohon dipikir-pikir lagi kalau hendak menginvestasikan uang,” ujarnya.
Writer: Laoh Mahfud
Editor: Dwi Lindawati