• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Tim Intelijen Kejari Kota Malang menangkap DPO terpidana penyalur TKI ilegal.

Tim Intelijen Kejari Kota Malang menangkap DPO terpidana penyalur TKI ilegal. (Foto: Dokumen Kejari Kota Malang)

Penyalur TKI Ilegal Asal Jawa Tengah Akhirnya Tertangkap di Malang

Redaksi by Redaksi
6 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG – Penyalur TKI ilegal asal Karang Anyar, Jawa Tengah akhirnya dibekuk oleh tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang. Pria bernama Hermawan alias Alan tersebut sudah masuk target Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejari Karang Anyar, Jawa Tengah atas dakwaan tindak penyaluran TKI secara ilegal.

Penangkapan DPO tersebut diungkapkan Kasi Intel Kejari Kota Malang, Yusuf Hadiyanto, mewakili Kepala Kejari Kota Malang, Andi Darmawangsa, bahwa tim intelijen berhasil mengungkap tempat tinggal terpidana di Malang.

You might also like

Jalan Menuju Surga.

Jalan Menuju Surga di Kota Malang Viral Bikin Penasaran, Ternyata Dibangun untuk Antar Jenazah

18/07/2026 6:15 PM
Polres Blitar Kota.

Berkali-kali Tersandung Narkoba, Polisi Senior di Polres Blitar Kota Dipecat

18/07/2026 5:00 PM

Baca Juga: Mau Gaji Aman Hingga Akhir Bulan? Ikuti Langkah-Langkah Berikut ini!

”Tim kami dapat informasi dari tim intelijen Kejari Karang Anyar bahwa yang bersangkutan ada di Kota Malang. Dari informasi itu, kami langsung tindak lanjuti dengan mendatangi lokasi tempat tinggal terpidana,” terang Yusuf, pada Kamis (15/10/2020).

Pihaknya juga tak langsung menggrebek rumah terpidana penyalur TKI ilegal tersebut. Pihaknya mengaku harus menunggu dan melakukan pemantauan di rumah target selama 2 hari terlebih dahulu. Hingga pada Sabtu (10/10/2020), pukul 16.00 WIB, terpidana terpantau pulang dan kemudian diringkus.

“Kami langsung melakukan pengamanan. Sebelum itu kan rumahnya selalu kosong,” terangnya.

Usai diamankan, penyalur TKI ilegal tersebut langsung dibawa ke Kejaksaan Negeri Kota Malang. Di hari yang sama, terpidana juga langsung dijemput oleh Kejari Karang Anyar untuk segera dilakukan putusan.

Baca Juga: Buah-Buah Terbaik untuk Meningkatkan Kekebalan Tubuh

“Saat ini, terpidana sudah dibawa oleh Kejari Karang Anyar untuk dilakukan pelaksanaan putusan terpidana selama 1 tahun penjara,” pungkasnya.

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI No: 758K/Pid.sus/2018 tanggal 26 september 2018, terpidana penyalur TKI ilegal tersebut melanggal pasal 4 Jo. Pasal 102 ayat (1) huruf a dan b UU RI No 39 Tahun 2004 tentang orang, perseorangan menempatkan WNI keluar negeri tanpa izin. (azm/zya/gg)

Tags: Jawa TengahJawa TimurKarang AnyarKejaksaan NegeriKejaksaan Negeri Karang AnyarKejaksaan Negeri Kota MalangKejariKota MalangKriminalMalangpenyalur TKIpenyalur TKI ilegalTKITKI ilegal
Redaksi

Redaksi

Related Stories

Jalan Menuju Surga.

Jalan Menuju Surga di Kota Malang Viral Bikin Penasaran, Ternyata Dibangun untuk Antar Jenazah

by Dwi Linda
18/07/2026 6:15 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Sebuah gang kecil di Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, belakangan viral di media sosial karena memiliki...

Polres Blitar Kota.

Berkali-kali Tersandung Narkoba, Polisi Senior di Polres Blitar Kota Dipecat

by Dwi Linda
18/07/2026 5:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Seorang anggota Polres Blitar Kota berinisial Aiptu EW resmi dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena...

Parkir digital di Surabaya.

82 Persen Wajib Pajak Sudah Beralih Parkir Digital di Surabaya, 500 Titik Masih Belum Berizin

by Dwi Linda
18/07/2026 4:04 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berupaya menata sektor perparkiran dengan penerapan pembayaran non tunai atau digital secara perlahan...

Lapor Cak Eri.

Lapor Cak Eri Terima 9.217 Aduan Warga, Masalah Parkir Jadi Keluhan Terbanyak

by Dwi Linda
18/07/2026 2:06 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Sejak diluncurkan pada pada 11 Mei 2026 lalu, antusiasme warga yang memanfaatkan hotline “Lapor Cak Eri” semakin...

Next Post
Presiden Jokowi membuka rapat terbatas secara virtual terkait gelaran konferensi internasional pengurangan risiko bencana, Global Platform for Disaster Risk Reduction. (Foto: YouTube Sekretariat Negara)

Jokowi Ingin Konferensi Internasional Terkait Risiko Bencana Jadi Momentum Promosi Wisata

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID