• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
raymond enovan tugu jatim

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto menginterogasi Raymond Ernovan, tersangka baru kasus penipuan robot trading ATG. Foto: Polresta Malang Kota

Peran dan Modus Raymond Enovan, Tersangka Baru Kasus Robot Trading ATG

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Tersangka kasus penipuan robot trading Auto Trade Gold (ATG) bertambah satu orang. Dia adalah Raymond Enovan, founder ATG di wilayah Kota Malang, Jawa Timur.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan bahwa Raymond dianggap memenuhi unsur delik pidana sehingga ditetapkan menjadi tersangka. Raymond merupakan rekanan bisnis tersangka Wahyu Kenzo dalam menjalankan aksi penipuan bermodus robot trading tersebut.

You might also like

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM
Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

20/07/2026 2:40 PM

Dalam modus operandinya, Raymond bertugas merekrut anggota atau member. Dia mendapat keuntungan dari setiap rebate atau upline dari tiap member, baik menang maupun kalah.

“RE ini sendiri sudah memainkan perannya di sana selama dua tahun. Dalam kurun waktu itu, dia sudah mendapat keuntungan senilai Rp10 miliar dari hasil selisih rate atau sebesar 100 rupiah/1 dolar setiap kali downline membernya melakukan deposit,” terang Buher, sapaan akrabnya, dalam konferensi pers, pada Kamis (16/3/2023) sore.

Bagaimana cara bisnis ini menjaring puluhan ribu member di seluruh dunia dalam waktu singkat? Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga menjelaskan bahwa para korban bisa menjadi member dengan cara membeli produk minuman nutrisi yang ternyata belum mendapatkan izin dari Kemendag RI.

Dari hasil pembelian itu, para member juga mendapat bonus voucher 5.0 untuk mengaktivasi akun Pantera yang keuntungan tersebut dikelola oleh broker yang diklaim dikelola di luar negeri.

Namun faktanya, deposit uang itu dikelola sendiri oleh ATG dengan sistem algoritma yang diciptakan sendiri. ”Untuk siapa yang berhak withdraw, uang member yang masuk ke Pantera trade tersebut diatasnamakan pribadi oleh WK (Wahyu Kenzo) untuk crypto,” jelas Bayu.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 65 (2) ayat jo Pasal 115 Undang-undang Republik Indonesia nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, Pasal 24 ayat (1) jo Pasal 106 Undang-undang Republik Indonesia nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, Pasal 28 Ayat 1 Jo Pasal 45A Undang-undang nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 378 KUHP, Pasal 372 KUHP, pasal 3 dan 4 Undang-undang no 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Hingga saat ini, pihaknya masih menyelidiki perkara kasus ini karena telah memakan banyak korban.

Polresta Malang Kota telah membuat nomor hotline pengaduan di 0811-3780-2000 guna membantu pengungkapan kasus yang masih dalam proses perkembangan penyidikan.

”Sejak layanan hotline dibuka hingga Kamis 16 Maret 2023, Polresta Malang Kota menerima 1595 aduan,” tandasnya.

Tags: berita malangberita Malang hari iniKota Malangraymond enovanRobot trading ATG
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

by Dwi Linda
20/07/2026 2:40 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Gudang distributor makanan.

Terungkap! Warga Gresik Bobol Gudang Distributor Makanan di Kota Batu, Kirim Barang Curian lewat Ekspedisi

by Dwi Linda
18/07/2026 11:52 AM
0

BATU, Tugujatim.id – Satreskrim Polres Batu berhasil mengungkap kasus pembobolan gudang distributor makanan di Kota Batu, Jawa Timur. Seorang pria...

Next Post
sumba timur tugu jatim

Menilik Kain Tenun Khas Sumba Timur, Dibanderol Jutaan Rupiah Per Lembar

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID