MALANG – Polemik petani jeruk dengan Kepala Desa Selorejo, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang semakin memanas. Setelah berbulan-bulan sulit ditemui media, akhirnya Kades Selorejo, Bambang Suponyono, menampakkan diri saat mediasi di Ruang Anusapati Pendopo Agung Kabupaten Malang.
Usai melakukan mediasi, Bambang menantang para petani jeruk untuk membuktikan kuitansi pembayaran sewa lahan Tanah Kas Desa (TKD) yang mereka klaim.
Baca Juga: Hengkang dari Barcelona, Messi Dikabarkan Merapat ke Manchester City
“Kalau ada kuitansi silakan ditunjukkan, mereka yang punya bukti kenapa tidak ditunjukkan. Catatannya ada siapa yang bayar dan siapa yang tidak,” tegasnya sambil meninggikan suara pada Selasa (25/08/2020).
Khusus untuk Purwati selaku Ketua Kelompok Tani Sumberrejeki, Bambang mengatakan jika sewanya habis sejak 2018 dan 2019.
“Kalau Purwati ada 3 lokasi yang dia sewa, satu lokasi mulai 2018 tidak bayar, yang satunya lagi mulai 2019 tidak bayar dan yang satunya lagi bayar cuma sampai 2019 saja,” ujarnya.
Ia juga mengatakan terkait polemik petani jeruk tersebut sebenarnya sudah ada kesepakatan pada tanggal 31 Desember 2019, bahwa akan memberikan kelonggaran untuk memperpanjang sewa kalau buahnya belum bisa dipanen. “Dengan syarat jatuh tempo pembayaran itu 21 Januari 2020,” ungkapnya.
Baca Juga: Modus Investasi Tembakau, Biduan Asal Malang Kena Tipu Rp 350 Juta
“Petani jeruk ini menyewanya memang habisnya tiap tahun, kalau tahun ini habisnya Desember 2020. Tapi kalau mereka membayar, kalau tidak ya enggak,” lanjutnya.
Kepala desa yang baru menjabat sekitar setahun ini juga membenarkan jika dirinya beberapa waktu yang lalu baru dari Jakarta. Tujuannya untuk membahas kerjasama pengelolaan tanah TKD dengan investor.
“Itu dengan BRI, itu kesepakatan dengan BUMDes, kalau dengan BRI itu lebih komplit lagi. Tapi, kalau kita menerima bangunan aja, nilainya berapa kita tidak tahu,” jelasnya.
Sehingga tanah TKD akan dikelola BUMDes sendiri bersama investor kedepannya.
Dalam kesempatan tersebut, Bambang menolak tudingan jika dirinya sulit ditemui. “Waktu menemui itu hari Sabtu, sedangkan hari Sabtu itu kantor tutup. Kalau sehari-hari saya ada di rumah, bahkan sering duduk-duduk di pos ronda,” bebernya.
Baca Juga: Polisi Bekuk Sindikat Senjata Api di Malang, Sita Belasan Pucuk Pistol
Ia juga mengklarifikasi terkait tuduhan pengerusakan tanaman jeruk milik warga. Hal ini karena beberapa oknum suruhan BUMDes memanen buah jeruk yang masih hijau.
“Tidak ada pengerusakan, itu karena Purwati sidah tidak memperpanjang sewa mulai Januari, sehingga sidah dikelola BUMDes. Dan waktu itu bukan pengerusakan, tapi memang waktunya sidah dipanen,” ucapnya.
Bahkan, ia mengatakan jika saat akan dipanen, para pegawai BUMDes dihadang oleh Purwati. “Waktu BUMDes mau memanen, itu dihadang sama Purwati. Dan memang karyawan BUMDes yang memanen adalah perintah dari BUMDes,” tutupnya.
Reporter: Rizal Adhi
Editor: Gigih Mazda