• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Rampas mobil.

Ilustrasi polisi gadungan rampas mobil di Tumpang, Kabupaten Malang. (Foto: Pexels @karola)

Todongkan Pistol, Polisi Gadungan di Tumpang Malang Diduga Rampas Mobil Warga

Dwi Linda by Dwi Linda
5 months ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Polres Malang akhirnya menangkap pria berinisal MS, 40, diduga merampas mobil warga di Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang. Pria di Tumpang ini ditangkap di rumahnya, tepatnya di Desa Klampok, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Kamis malam (05/03/2026).

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menjelaskan awalnya korban perampasan mobil berinisial JA, 20, warga Lumajang yang tinggal di rumah kontrakan di Kecamatan Tumpang, menawarkan Kijang Innova miliknya melalui Facebook pada akhir Februari 2026.

You might also like

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

21/07/2026 10:23 PM
Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM

Baca Juga: Modus Jual Beli Jabatan, BIN Gadungan di Mojokerto Divonis 7 Bulan Penjara

Pria di Tumpang ini lalu menghubungi korban lewat pesan. Tersangka mengaku tertarik membeli mobil tersebut. Tersangka mengatur pertemuan dengan korban untuk melihat kendaraan yang dijual.

“Awalnya tersangka menghubungi korban dan mengaku minat membeli mobil yang diposting di media sosial. Saat bertemu, tersangka meminta mencoba kendaraan untuk test drive,” kata Bambang pada Sabtu (07/03/2026).

Rampas mobil di Tumpang.
Polisi amankan mobil korban yang dirampas tersangka. (Foto: Polres Malang)

Kondisi sepi di Kecamatan Poncokusumo, pria di Tumpang ini tiba-tiba todongkan pistol kepada korban. Pelaku nyaru sebagai anggota polisi dan menuduh korban sebagai penadah mobil.

Belakangan diketahui, pelaku menggunakan pistol mainan atau senjata palsu untuk mengancam korbannya.

“Tersangka mengancam korban memakai pistol mainan jenis revolver. Korban juga sempat diborgol sehingga tidak bisa melawan,” jelas Bambang.

Polisi Buru Rekan Tersangka

Saat beraksi, tersangka tidak sendirian. Seorang rekannya ikuti dari belakang memakai motor dan turut membantu menguasai korban. Polisi kini masih memburu rekan tersangka.

Selama perjalanan, korban dipaksa menghubungi orang tuanya untuk meminta uang tebusan Rp40 juta. Uang tidak kunjung dikirim, korban akhirnya diturunkan di jalan.

Rampas mobil di Malang.
Barang bukti yang diamankan polisi. (Foto: Polres Malang)

“Pelaku lalu membawa kabur mobil Toyota Kijang Innova milik korban dan satu unit ponsel. Total kerugian korban ditaksir mencapai ratusan juta rupiah,” ujarnya.

Polisi yang menerima laporan kemudian menyelidiki hingga akhirnya mengidentifikasi keberadaan tersangka. Petugas selanjutnya berhasil menangkap MS di rumahnya di Singosari.

“Hasil penyelidikan, pelaku berhasil kami amankan di rumahnya. Pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Bambang.

Baca Juga: Kasus Makelar Jabatan, BIN Gadungan di Mojokerto Cuma Dituntut 8 Bulan

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit mobil Toyota Kijang Innova dan satu lembar STNK kendaraan. Selain itu, juga mengamankan pistol mainan jenis revolver, borgol besi, borgol plastik, satu unit ponsel, serta pakaian yang digunakan saat beraksi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal pemerasan dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun penjara.

“Polres Malang mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat transaksi jual beli kendaraan dengan orang yang belum dikenal. Jika menemukan indikasi penipuan atau kejahatan, masyarakat diharapkan segera melapor ke polisi,” pungkas Bambang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Malang hari iniJual beli mobil di Tumpang MalangKabupaten Malang hari iniKasus penipuan di MalangMalangPolisi gadungan di Tumpang Malang
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

by Dwi Linda
21/07/2026 10:23 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD...

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

by Dwi Linda
20/07/2026 2:40 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Next Post
Makan Bergizi Gratis

Pro dan Kontra Program Makan Bergizi Gratis: Antara Niat Baik dan Tantangan di Lapangan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID