MALANG, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berencana mengajukan penambahan Rumah Sakit (RS) Rujukan Penanganan COVID-19 pada Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim). Hal tersebut dilakukan mengingat angka kasus COVID-19 masih mengalami lonjakan signifikan.
Diharapkan, adanya penambahan RS rujukan tersebut semakin masif pula penanganannya.
Untuk diketahui, Kota Malang saat ini total sudah ada 7 RS di Malang dijadikan RS rujukan. Yakni RS Saiful Anwar, RST Soepraoen, RS Lavallete, RS Universitas Islam Malang, RSI Aisyiyah, RS Hermina Tangkuban Perahu dan RKZ Panti Waluyo.
Rencana, nanti akan ada ada 4 RS di Kota Malang yang akan dijadikan RS rujukan, yakni RSUD Kota Malang, RS Panti Nirmala, RS Lapangan dan RS Persada.
”Itu sudah kami usulkan dan disetujui oleh Pemprov Jatim. Jadi, nanti total ada 11 RS rujukan di Kota Malang,” ungkap Wali Kota Malang Sutiaji, Kamis (4/2/2021).
Suriaji melanjutkan, tingkat okupansi keterisian kasur (bed occupancy rate) di RS Rujukan mencapai 64,54 persen. Dengan total ketersedian bed isolasi totalnya ada 785 bed. ”Prosentase BOR-nya itu sudah sebesar 65,54 persen,” ujarnya.
Lalu, apa dalam hal ini RS Lapangan Idjen Boulevard tidak tergolong sebagai RS rujukan? Kata Sutiaji, RS Lapangan sendiri saat ini sudah dalam tahap persiapan. Posisinya sendiri, kata dia lebih sebagai penyeimbang bagi RS rujukan yang sudah ada sebelumnya.
”Sifatnya RS Lapangan ini kan juga bukan RS statis atau permanen. Jadi sebagai penyeimbang untuk mobilitas RS yang statis. Jadi yang gejala parah masuk RS statis, yang rinfan masuk RS Lapangan,” pungkasnya. (azm/gg)