MOJOKERTO, Tugujatim.id – Kota Mojokerto, Jawa Timur, menggelar inspeksi mendadak (sidak) beberapa makanan dan minuman (mamin) yang terindikasi tidak layak jual. Hasil sidak mamin ditemukan makanan dan minuman tidak layak masih beredar di masyarakat.
Hal tersebut berdasarkan temuan Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto saat melakukan sidak mamin pada dua toko perbelanjaan modern jelang Idulfitri 2025.
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengatakan, sidak mamin tersebut menghasilkan beberapa temuan. Mulai dari kemasan susu yang tidak rapi alias penyok, kemasan gula pasir rusak, serta kemasan beberapa barang yang dipandang tidak layak jual.
Baca Juga: Sidak! 13 Tempat Hiburan Malam di Mojokerto Nekat Buka saat Ramadan
“Kami dapati beberapa temuan, mulai kemasan bahan makanan yang rusak, kemasan makanan yang penyok, sudah terbuka, itu kami berikan saran kepada pengelola untuk dilakukan tindakan penarikan karena berbahaya,” kata Wali Kota Ika melalui keterangan tertulis, Jumat (21/03/2025).
Pemkot Temukan Makanan Mengandung Boraks
Tidak hanya temuan tersebut, pemkot mendapati sejumlah makanan produk industri rumahan berupa kerupuk rambak yang diduga memakai pengawet boraks. Untuk itu, beberapa makanan harus diambil sampelnya guna keperluan uji laboratorium.
“Bahan makanan turut lakukan sampling dan uji lab atas kandungan pengawet formalin dan boraks,” lanjut Wali Kota Ika.
Ada tiga jenis makanan yang diduga mengandung boraks yang tidak sesuai takaran wajar. Artinya, pengawet pada produk makanan tersebut melebihi batas maksimal sehingga dipandang tidak aman untuk dikonsumsi.
“Lalu temuan terhadap tiga produk makanan siap konsumsi terindikasi terdapat kandungan boraks yang melebihi batas aman yang dibolehkan untuk dikonsumsi,” beber Wali Kota Ika.
Dari temuan tersebut, pemkot mengimbau masyarakat supaya berhati-hati bila berbelanja mamin. Sebab, mamin yang aman dikonsumsi adalah mamin yang mempunyai izin edar, mulai dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) hingga sertifikasi halal.
“Maka dari itu kami imbau menjelang Idulfitri ini kepada masyarakat yang biasanya berbelanja untuk konsumsi sendiri maupun sebagai parcel, mohon dicek dengan hati-hati, terutama izin edar dari BPOM, harus dipastikan,” tegasnya.
Wali Kota Ika menambahkan, pemkot tidak ingin kecolongan atas peredaran mamin yang berpotensi membahayakan masyarakat. Apalagi sering kali daya daya beli masyarakat kian meningkat saat mendekati momen Lebaran. Selain meninjau izin edar mamin berbagai merk serta kondisi kemasan, pemkot juga mengawasi jumlah takaran hingga kestabilan harga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Dwi Lindawati








