JAKARTA, Tugujatim.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani berpesan terkait bahaya laten korupsi. Ia mengibaratkan bahwa korupsi seperti COVID-19, dan jika dibiarkan berlanjut bisa membahayakn institusi.
Hal tersebut ia ungkapkan saat video conference dalam rangka Hari Antikorupsi Sedunia 2020 yang bertajuk “Jaga Integritas Diri, Pulihkan Negeri Kala Pandemi” Kamis (10/12/2020) kemarin.
“Ini tanggung jawab kita semua. Satu virus korupsi sama dengan virus COVID, dia bisa menular dan membahayakan institusi,” terang Sri Mulyani.
Menurutnya, upaya pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan oleh individual namun juga merupakan usaha bersama yang harus dilakukan secara gotong royong.
Baca Juga: Sebelum Jadi Tersangka Terkait Bansos, Mensos Juliari Batubara Salurkan Bansos di Malang
Pandemi COVID-19 yang telah melanda seluruh dunia turut memberikan dampak bagi masyarakat Indonesia di berbagai kalangan. Pemerintah mengambil langkah-langkah yang besar untuk melaksanakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) dengan menganggarkan dana sebesar Rp 695,2 T dari APBN TA 2020.
Menteri Keuangan menjelaskan pelaksanaan PC-PEN harus cepat, tepat sasaran, tepat waktu dan tepat guna sesuai dengan kebutuhannya masing-masing. Pemerintah berharap masyarakat turut mendukung agar kebijakan pemerintah ini berhasil memulihkan kondisi negara akibat pandemi COVID-19.
Sebagai langkah pencegahan, Sri Mulyani kembali menandaskan khususnya untuk kebijakan PC-PEN yang melibatkan instansi-instansi tertentu. Misalnya seperti Kementerian atau Lembaga serta Pemerintah Daerah agar selalu bekerja sama untuk mencegah tindak pidana korupsi dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Yakni kepolisian, kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Selain itu, kita juga menggunakan apparat sistem pengendalian internal serta BPKP yang bekerja sama juga dengan Irjen Kementerian Keuangan dengan seluruh Irjen Kementerian Lembaga. Berbagai pihak juga telah kita gandeng untuk melakukan survei maupun penelitian apakah program-program yang kita canangkan sudah mengenai sasaran atau belum,” bebernya.
Baca Juga: Resmi, Tarif Cukai Rokok Tahun 2021 Naik 12,5 Persen
Di Kementerian Keuangan sendiri telah ditanamkan nilai-nilai integritas, pencegahan dan pemberantasan korupsi yang akan terus dilakukan baik di kantor pusat maupun di kantor vertikal.
“Kementerian Keuangan termasuk institusi yang mendapatkan Skor Indeks Integritas yang terus membaik,” lanjutnya.
Sri Mulyani berterima kasih kepada seluruh jajarannya atas prestasi survei persepsi integritas yang dari tahun 2017 sebesar 83,11 naik ke angka 87,65 di tahun 2018 dan naik lagi di tahun 2019 dengan nilai diatas 90. (Nurul K/gg)