• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
threesome.

Polisi menunjukkan barang bukti dari tersangka HM, warga asal Kota Batu, yang diduga menjual istrinya melayani threesome di Kota Mojokerto saat pers rilis pada Selasa (10/09/2024). (Foto: Hanif Nanda/Tugu Jatim)

Suami Tega Jual Istri Layani Threesome di Kota Mojokerto, Motif Puaskan Fantasi Bertarif Rp1,5 Juta

Dwi Linda by Dwi Linda
2 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Pria asal Kota Batu berinisial HM diduga tega menjual istrinya berinisial NP lewat media sosial Facebook. HM mengaku ingin memuaskan fantasinya lewat layanan threesome. Akibat perbuatan tersebut, pria berusia 25 tahun ini harus diamankan Satreskrim Polres Mojokerto Kota.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Achmad Rudi Zaeny mengatakan, tersangka HM awalnya memposting tawaran layanan threesome dengan memasang tarif Rp1,5 juta dengan uang muka Rp200.000.

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

“Tersangka kami amankan saat sedang berada di salah satu hotel di Kota Mojokerto. Tawaran tersebut diposting di sebuah grup Facebook,” ujar AKP Rudi, Selasa (10/09/2024).

Baca Juga: Catatan Harta Kekayaan Cabup-Cawabup di Pilkada Tuban 2024: Menggali Data Finansial di Balik Nama Besar

Saat diamankan polisi, tersangkaHM, istrinya NP, dan saksi berinisial BE masih berada di hotel Kota Mojokerto. Sementara itu, barang bukti yang disita oleh polisi meliputi satu buah ponsel, uang tunai sejumlah Rp1 juta, tangkapan layar percakapan WhatsApp antara tersangka dan saksi, satu buah kondom, serta bukti transfer dari saksi kepada tersangka.

“Tersangka sudah dua kali melakukan hal tersebut. Kali pertama dilakukan di Kota Batu, lalu selanjutnya di Kota Mojokerto. Tersangka mengaku ingin memuaskan fantasinya untuk layanan threesome. Uang hasil threesome digunakan untuk keperluan pribadi,” ujarnya AKP Rudi.

Baca Juga: Krisis Air Melanda 26 Desa di Tuban: Warga Diimbau Berhemat, Bantuan Terus Disalurkan

Tersangka HM tidak memungkiri penjelasan dari AKP Rudi. Pria yang sudah menikah selama 7 tahun dengan NP ini mengatakan dirinya sudah 2 kali menawarkan istrinya pada laman media sosial untuk melakukan hubungan threesome.

“Pertama kali awal Agustus 2024 itu. Kalau uangnya untuk senang-senang saja. Awalnya ngerayu istri, terus lama-lama istri mau akhirnya saya tawarkan ke media sosial,” kata tersangka HM.

Tersangka HM kini meringkuk di Rutan Polres Mojokerto Kota. Tersangka HM juga diancam dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Hanif Nanda Zakaria

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kota Mojokerto hari iniKasus threesome di MojokertoKota Mojokerto hari iniPolres Mojokerto KotaSuami jual istri di Mojokerto
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
Ular cobra.

Ular Cobra Jawa Masuk Perumahan Warga Tuban, Petugas Damkar Sat Set Evakuasi  

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID