• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Proses pengerjaan tempat relokasi di kawasan Stadion Brantas masih berlangsung pada Jumat (26/11/2021). Padahal, masa kontrak pengerjaan sudah habis per 24 November 2021 lalu

Proses pengerjaan tempat relokasi di kawasan Stadion Brantas masih berlangsung pada Jumat (26/11/2021). Padahal, masa kontrak pengerjaan sudah habis per 24 November 2021 lalu. (Foto: Azmy)

Tak Sesuai Kontrak, Rekanan Proyek Tempat Relokasi Pedagang Pasar Besar Batu Didenda Rp 4,6 Juta Sehari

Herlianto A by Herlianto A
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

BATU, Tugujatim.id – Rekanan proyek relokasi pedagang Pasar Besar Kota Batu didenda Rp 4,6 Juta sehari. Sanksi ini diberikan karena perngerjaannya tidak sesuai dengan kontrak alias molor. Masa kontrak proyek senilai Rp 4,7 miliar oleh PT Mahakarya Abadi ituberakhir pada 24 November 2021.

Eko Suhartono, Kepala Diskumdag Kota Batu, menuturkan pekerjaan pihak rekanan telah melewati batas masa kontrak. Maka, atas keterlambatan ini ada sanksi berupa denda sebesar 1/1000 dari nilai kontrak, atau sekitar Rp 4,6 juta per hari.

You might also like

Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur Hari Ini Bikin Waspada, Dari Kabut Pekat hingga Hujan dan Angin Kencang Mengintai

21/07/2026 10:00 AM
Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

20/07/2026 9:04 PM

“Masa kontrak sudah habis per 24 November 2021 kemarin. Maka dari itu pihak pengembang didenda sebesar 1/1000 dari nilai kontrak,” ujar Eko, Jumat (26/11/2021).

Hingga saat ini, lanjut dia, pengerjaan tempat relokasi yang berada di kawasan Stadion Brantas itu masih di kisaran 60-70 persen. Dalam hal ini, Eko memberi kelonggaran berupa perpanjangan masa pengerjaan selama 3-4 hari.

Sembari menunggu pengerjaan relokasi, pihaknya sudah merapatkan dengan pengurus pasar di tiap zonasi terkait penempatan.

”Nanti untuk masing-masing zonasi dibebaskan menempati relokasi dengan cara apapun. Entah itu dengan sistem lotre atau musyawarah,” imbuhnya.

Eko berharap pengurus bisa segera menentukan bedak pedagang masing-masing sehingga nantinya saat sudah proses serah terima pedagang sudah tidak perlu bingung menempati bedak yang mana.

”Prediksi saya itu per akhir November 2021 nanti, para pedagang sudah bisa mulai pindah. Relokasi nanti akan dilakukan secara bertahap, biar gak crowded,” tuturnya.

Sementara itu, proses lelang barang milik daerah berupa satu paket bangunan Pasar Besar Kota Batu telah dimenangkan oleh Arman Riyadi dengan nilai Rp 2,1 miliar. Saat ini, Pemkot Batu menunggu proses pelunasan dari jumlah jaminan sekitar Rp 298 juta.

“Lelang bangunan Pasar Besar Kota Batu dari hasil koordinasi dengan bidang aset diberi waktu hingga 29 November untuk pelunasan,” ungkapnya.

Dijelaskan juga bahwa dari hasil pembahasan dan perjanjian dengan KPKNL Malang, pemenang lelang hanya berhak membawa barang-barang milik aset negara saja.

”Untuk rolling door dan perkakas lain yang adalah milik pedagang tidak boleh. Jadi misal pedagang kalau mau bawa pintu rolling door misalnya, tidak apa-apa,” tandasnya.

Tags: Diskumdag Kota BatuInfo Terbaru Kota BatuPasar Besar Kota BatuRelaokasi Pedagang Kota Batu
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur Hari Ini Bikin Waspada, Dari Kabut Pekat hingga Hujan dan Angin Kencang Mengintai

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 10:00 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Selasa (21/07/2026) bergerak dinamis dengan pola yang tidak merata di banyak daerah. Sejumlah...

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

by Dwi Linda
20/07/2026 9:04 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Perwakilan warga Lingkungan Sukalipura, Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan untuk audiensi pada Senin...

Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

by Dwi Linda
20/07/2026 6:05 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Ribuan warga memadati Jalan Cokronegoro di depan Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, Senin dini hari (20/07/2026). Mereka...

Pungli.

Kasus Dugaan Pungli Sewa Lahan Pemkot Surabaya, LPMK Kalijudan Janji Kembalikan Uang Pedagang

by Dwi Linda
20/07/2026 5:18 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kelurahan Kalijudan, Surabaya, menggelar pertemuan bersama LPMK Kalijudan dan para pedagang kali lima (PKL) terkait kasus pungutan...

Next Post
Sutrisno (tengah), guru Bahasa Inggris di SMPN 1 Kedewan Bojonegoro saat menyalami murid-muridnya sebelum masuk ruangan

Mengabdi 24 Tahun, Guru di Bojonegoro Ini Terima Honor Rp116 Ribu Per Bulan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID