PASURUAN, Tugujatim.id – Masih di tengah suasana pandemi Covid-19, kegiatan takbir keliling menyambut Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah masih dilarang di Pasuruan. Seperti tahun lalu, perayaan pada 2022 ini tidak bisa dilakukan secara meriah dengan arak-arakan dan konvoi.
Warga Pasuruan hanya diperbolehkan mengumandangkan takbir di masing-masing masjid. Suasana takbiran secara sederhana itu terlihat di Masjid Jami’ Al Anwar, Kota Pasuruan, Minggu (01/05/2022).
Hanya terlihat belasan warga yang mengikuti takbiran di Masjid Jami Al Anwar. Meski begitu, suasana khidmat tetap terasa meski tak ada takbir keliling.
Warga tetap khusyuk melantunkan kalimat takbir memuji nama Allah SWT. Menurut Rahman, 26, salah satu warga, dirinya sebenarnya rindu dengan perayaan kemeriahan takbir keliling saat malam Hari Raya Idul Fitri.
“Ya sebenarnya kangen dengan keseruan takbir keliling, kan itu sudah jadi seperti tradisi rutin setiap hari raya, tapi bagaimana lagi tahun ini ternyata masih pandemi,” ujarnya.
Karena itu, dia tetap mengikuti imbauan pemerintah untuk melaksanakan takbiran di masjid. Para jamaah yang mengikuti takbiran di Masjid Jami’ Al Anwar pun harus mematuhi protokol kesehatan. Mulai memakai masker hingga mencuci tangan sebelum masuk masjid.
“Meski takbiran cuma di masjid, tapi ya tetap pakai masker. Kan di rumah masih ada keluarga, kami harus jaga diri selama di luar,” imbuhnya.
Demi mencegah adanya kegiatan takbir keliling, Kasatlantas Polres Pasuruan Kota AKP Yudiyono menyatakan, pihaknya akan melakukan penyekatan jalan di sejumlah titik. Penyekatan jalan di antara dilakukan di akses menuju Alun-Alun Kota Pasuruan, tepatnya di pertigaan PLN lama di Jalan WR Supratman serta di sepanjang Jalan KH Wachid Hasyim.
Petugas juga akan menutup total pertigaan jalan Jawa. Sementara di Jalan Gajah Mada, tepatnya di depan Mapolres Pasuruan Kota, akan ditutup satu jalur yang menuju ke timur.
“Untuk mengantisipasi takbiran keliling, kami berlakukan penyekatan-penyekatan jalan. Kalau ditemukan ada rombongan yang keliling, kami bubarkan dan pulangkan,” ujar Yudi.
Tidak jauh berbeda, di wilayah Kabupaten Pasuruan, jajaran tim Rajawali Satlantas Polres Pasuruan juga akan melakukan patroli untuk mencegah adanya takbiran keliling. Meski begitu, Kasatlantas Polres Pasuruan AKP Yudhi Anugrah Putra menginstruksikan petugas agar membubarkan acara takbiran keliling dengan cara-cara yang humanis.
“Jika menemukan takbiran keliling langsung disuruh pulang. Tapi, kami upayakan lebih humanis. Bahkan, kalau ada mobil bak terbuka yang mengangkut orang, kami cuma perintahkan turun dari mobil agar pulang jalan kaki atau dijemput keluarganya,” ujarnya.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim