Kamis, Maret 4, 2021
  • Login
  • Register
Tugujatim.id
Advertisement
  • Home
  • News
  • Featured
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Budaya
  • Entertainment
  • Pilihan Redaksi
  • Olahraga
  • Tugu TV
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Featured
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Budaya
  • Entertainment
  • Pilihan Redaksi
  • Olahraga
  • Tugu TV
No Result
View All Result
Tugujatim.id
No Result
View All Result
Home News

Varian Baru Virus Corona, Indonesia Tutup Pintu untuk Semua WNA

Redaksi Penulis Redaksi
Desember 29, 2020
in News
Menlu Retno Marsudi dan juga Prof Wiku Adisasmito saat memberikan pernyataan terkait penutupan Indonesia bagi WNA akibat adanya laporan varian baru virus corona. (Foto: Sekretariat Negara)

Menlu Retno Marsudi dan juga Prof Wiku Adisasmito saat memberikan pernyataan terkait penutupan Indonesia bagi WNA akibat adanya laporan varian baru virus corona. (Foto: Sekretariat Negara)

Share on FacebookShare on TwitterShare Whatsapp

JAKARTA, Tugujatim.id – Pemerintah Indonesia memutuskan untuk tutup semua pintu bagi Warga Negara Asing (WNA) mulai awal Januari mendatang. Hal tersebut dilakukan usai banyak negara melaporkan temuan varian baru virus corona yang telah bermutasi semakin ganas.

Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi mengungkapkan bahwa pemberlakuan penutupan akses masuk ke Indonesia untuk WNA bakal diberlakukan mulai tanggal 1 Januari hingga 14 Januari 2021 mendatang.

“Rapat kabinet terbatas tanggal 28 Desember 2020 memutuskan untuk menutup sementara dari tanggal 1 sampai 14 Januari 2021 masuknya warga negara asing atau WNA dari semua negara ke Indonesia,” terang Retno dalam sesi konferensi pers secara virtual, Senin (28/12/2020) petang.

Baca Juga: Gawat, Kontaminasi Mikroplastik Sungai Brantas Sudah Terjadi Sejak dari Malang

Bagi WNA yang tiba di Indonesia terhitung per tanggal 28 Desember hingga 31 Desember 2020 mendatang, diberlakukan aturan sesuai ketentuan dalam adendum Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 3 Tahun 2020. Melalui ketentuan tersebut, WNA yang akan memasuki Indonesia diwajibkan untuk menunjukkan hasil tes RT-PCR dari negara asal dan melakukan pemeriksaan ulang setibanya di Indonesia.

“Menunjukkan hasil negatif melalui tes RT-PCR di negara asal yang berlaku maksimal 2×24 jam sebelum jam keberangkatan dan dilampirkan pada saat pemeriksaan kesehatan atau e-HAC (electronic health alert card) internasional Indonesia. Pada saat kedatangan di Indonesia, melakukan pemeriksaan ulang RT-PCR dan apabila menunjukkan hasil negatif maka WNA melakukan karantina wajib selama lima hari terhitung sejak tanggal kedatangan,” ucap Menlu yang hadir didampingi Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito.

Setelah melalui karantina selama lima hari tersebut, WNA akan melakukan pemeriksaan ulang dengan metode RT-PCR. Apabila memperoleh hasil negatif, maka pengunjung diperkenankan untuk meneruskan perjalanan.

Sementara itu, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 pasal 14, warga negara Indonesia (WNI) tetap diizinkan untuk kembali ke Indonesia dengan ketentuan adendum dari surat edaran yang sama dengan ketentuan yang berlaku untuk WNA.

Baca Juga: Pemanasan Global Lebih Berbahaya daripada Virus Corona

Selain keputusan Indonesia untuk tutup pintu bagi semua WNA, para WNI yang akan kembali ke Indonesia juga diminta untuk menunjukkan hasil negatif melalui tes RT-PCR dari negara asal. Dan hal itu berlaku maksimal 2×24 jam sebelum jam keberangkatan dan dilampirkan saat pemeriksaan kesehatan atau e-HAC. Setibanya di Indonesia, Menlu menjelaskan, WNI juga harus melakukan pemeriksaan ulang dan karantina wajib selama lima hari sebelum kembali dilakukan pemeriksaan ulang dengan hasil negatif sehingga dapat meneruskan perjalanan.

“Pada saat kedatangan di Indonesia, melakukan pemeriksaan ulang RT-PCR dan apabila menunjukkan hasil negatif, maka melakukan karantina wajib selama lima hari terhitung sejak tanggal kedatangan di tempat akomodasi karantina yang telah disediakan oleh pemerintah. Setelah karantina lima hari, WNI melakukan pemeriksaan ulang RT-PCR dan apabila hasil negatif, maka diperkenankan meneruskan perjalanan,” tuturnya.

Untuk diketahui, kebijakan penutupan sementara perjalanan WNA ke Indonesia ini dikecualikan bagi kunjungan resmi pejabat setingkat menteri dan tingkat di atasnya. Kunjungan tersebut pun juga dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Kebijakan tersebut akan segera dituangkan dalam surat edaran baru Satuan Tugas Penanganan Covid-19. (*/gg)

Tags: corona viruscovid-19Jakartanasionalvarian baru virus coronavirus coronaWNA
Previous Post

Sutiaji Imbau Warga Kota Malang Waspadai Mutasi Baru Virus Corona

Next Post

FEB Unisma dan Tugu Media Gelar Haul Virtual untuk Peringati Wafatnya Gus Dur

Next Post
Acara Haul Virtual Gus Dur ke-11 yang digelar oleh FEB Unisma dan juga Tugu Media Group. (Foto: Feni Yusnia/Tugu Malang/Tugu Jatim)

FEB Unisma dan Tugu Media Gelar Haul Virtual untuk Peringati Wafatnya Gus Dur

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tangkapan foto dari video kebakaran warung bakso dan kios bensin di Kecamatan Grabagan, Tuban. (Foto: Dokumen/Tugu Jatim)

Warung Bakso di Tuban Ludes Dilalap Si Jago Merah

Maret 2, 2021
kampus UM

Banyak Diincar Calon Mahasiswa, Ini Kampus Terbaik di Klaster 1 dan 2 Jawa Timur

Agustus 27, 2020
Kondisi truk yang masih terguling di sebelah utara Bundaran Manunggal Utara, Tuban. (Foto: Moch Abdurrochim/Tugu Jatim)

Sopir Mengantuk, Truk Tabrak Bundaran Manunggal Utara Tuban

Februari 24, 2021
Aurora borealis, ilustrasi suara dentuman misterius yang terdengar di wilayah Malang Raya. (Foto: Pixabay) tugu jatim

Suara Dentuman Misterius Terdengar di Malang, BPBD dan BMKG Beri Tanggapan

Februari 3, 2021
kastil korea yang sering jadi latar drama korea

6 Rekomendasi Drama Saeguk, Drama Korea Berlatar Belakang Kerajaan

9
komunikasi dengan anak

Tips dan Cara Efektif Membangun Komunikasi dengan Anak Sejak Usia Dini

7
prialangga raisa

Mengenal Prialangga, Kreator di Balik Layar Video Klip Raisa ‘Bahasa Kalbu’

6
ilustrasi obesitas

Awas, Obesitas Tingkatkan Risiko Kematian COVID-19 hingga 48 Persen

6
Wali Kota Malang, Sutiaji mendatangi Yayasan Bhakti Luhur, Kota Malang, Rabu (3/3/2021) untuk tinjau penerapan isolasi mandiri. (Foto: Pemkot Malang) tugu jatim

Wali Kota Malang Tinjau Penerapan Isolasi Mandiri di Yayasan Bhakti Luhur

Maret 3, 2021
Dr Aqua Dwipayana memberikan motivasi kepada jajaran Polres Sukabumi Kota, Rabu (3/3/2021). (Foto: Dokumen/Tugu Jatim)

Beri Motivasi Jajaran Polres Sukabumi Kota, Dr Aqua Dwipayana Bagikan Hadiah Umrah dan Liburan ke Bali

Maret 3, 2021
Ilustrasi limbah sampah plastik yang mulai dilarang oleh Pemkot Malang per Maret ini. (Foto: Pixabay) tugu jatim

Pemkot Malang Larang Penggunaan Plastik Sekali Pakai

Maret 3, 2021
Gilang Aprilian Nugraha Pratama alis Gilang Bungkus (kiri) ketika dijemput oleh jajaran Polrestabes Surabaya dan Polres Kapuas di Kapus, Kalimantan Tengah pada 6 Agustus 2020. (Foto: Dokumen/Polri)

Gilang Bungkus Kain Jarik Divonis 5,5 Tahun Penjara oleh PN Surabaya

Maret 3, 2021
Tugujatim.id

© 2019 - IT TUGUJATIM.

Pilihan Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Kerjasama

Ikuti Kami

  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Featured
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Budaya
  • Entertainment
  • Pilihan Redaksi
  • Olahraga
  • Tugu TV

© 2019 - IT TUGUJATIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In