JEMBER, Tugujatim.id – Kesabaran warga Perumahan Muktisari Tahap III akhirnya habis. Setelah bertahun-tahun hidup dalam bayang-bayang banjir tanpa ada penanganan berarti dari pihak pengembang, mereka pun memutuskan menempuh jalur resmi.
Bersama warga Lingkungan Keranjingan, Kecamatan Sumbersari, para penghuni Perumahan Muktisari mengadukan persoalan ini kepada Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang (Satgas ITR) Kabupaten Jember.
Baca Juga: Perumahan di Bantaran Sungai Jember Jadi Sasaran Penertiban Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang
Tedy, salah satu juru bicara warga, mengungkapkan bahwa kawasan permukiman mereka telah menjadi langganan genangan air sejak 2014. Banjir terburuk menghantam pada 2015, dan tragisnya, kejadian serupa kembali melanda pada Desember 2024 lalu.
Paling mengecewakan, menurut Tedy, bukan sekadar bencana itu sendiri, melainkan sikap pengembang yang tidak kunjung memberikan respons konkret.
“Kami sudah coba berkomunikasi, tapi tidak ada titik temu. Warga hanya ingin ada solusi nyata agar tidak lagi diliputi kekhawatiran setiap kali langit mendung,” ujar Tedy usai menghadiri audiensi di Aula Prajamukti Pemkab Jember, Rabu (25/02/2026).
Satgas ITR Bakal Terjun ke Lokasi
Menanggapi laporan tersebut, anggota Satgas ITR Jember Widodo Julianto menyatakan, pihaknya telah turun langsung ke lokasi. Dari hasil tinjauan awal, ditemukan indikasi pelanggaran batas sempadan sungai yang diduga menjadi biang kerok tersumbatnya sistem drainase di kawasan itu.
Sebagai tindak lanjut, satgas ITR menyiapkan sejumlah langkah penanganan. Di antaranya pengawasan menyeluruh terhadap bangunan yang dinilai melanggar aturan tata ruang.
Baca Juga: Pengembang Perumahan di Jember Diduga Jadi Biang Banjir, 18 Rumah Terendam Lagi
“Selain itu, koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional untuk menelaah ulang aspek legalitas lahan, serta mempertemukan ketiga pihak yakni warga, pengembang, dan instansi terkait dalam forum pencarian solusi jangka panjang,” jelas Widodo.
Dia menegaskan kasus ini akan ditangani dengan serius, seraya merujuk pada pengalaman Satgas ITR yang sebelumnya berhasil menyelesaikan konflik tata ruang di wilayah Tegal Besar sebagai preseden positif. (adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Diki Febrianto
Editor: Dwi Lindawati








