TUBAN, Tugujatim.id – Hasil dari konsultasi publik yang digelar Pertamina di lima desa yang akan terdampak rencana pembangunan jalan di ring 1 kilang minyak, ada sekitar 30 warga Tuban yang menolak lahan mereka dibebaskan untuk proyek penunjang akses di wilayah itu. Aksi penolakan ini dilakukan di Pendapa Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Senin siang (10/07/2023).
Salah satu warga Tuban yang tidak setuju lahannya dibebaskan adalah Silviana, 32, warga Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban. Dia menuturkan, dirinya menolak rencana itu. Alasannya, belum mengetahui harga tanah yang akan dibeli oleh Pertamina.
“Saya kan belum tahu harganya, Mas. Jadi belum setuju dulu,” ucap Silviana.
Baca Juga: Fasilitasi Jalan Warga Kilang Minyak Tuban, Pertamina-Rosneft Sosialisasi Rencana Pengadaan Lahan
Dia menyampaikan, tanah pekarangan yang rencananya terkena dampak proyek ini sepanjang 20 meter dengan lebar 2 meter.
Pendapat yang sama juga disampaikan Wiwin, 41, warga Desa Sumurgeneng, kecamatan setempat. Dia masih belum memutuskan setuju atau tidaknya. Sebab, belum mengetahui harga yang dipatok dalam pembebasan lahan ini.
“Kalau panjang tanah saya yang mungkin terdampak 25 meter dengan lebar 1,5 meter,” ucapnya.
Meski begitu, setidaknya ada 152 warga Tuban pemilik lahan yang menyetujui adanya rencana pembangunan jalan yang berimbas pada lima desa yang akan dilewati proyek ini.
Baca Juga: Ingin Kerja di Taiwan? Perhatikan 3 Hal Penting Ini!
Diberitakan sebelumnya, konsultasi publik ini tindak lanjut dari Kementerian Perhubungan dan PUPR terkait analisis dampak lalu lintas (amdalalin). Jadi, Pertamina sebagai pelaksana proyek ini harus melaksanakannya.
Nantinya lahan yang terdampak sebanyak 219 bidang lahan dan nantinya akan digunakan akses jalan masyarakat. Sedangkan untuk luas lahannya sekitar 17.230 m².
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Tuban dalam konsultasi publik ini berharap masyarakat bisa setuju. Sebab, ini jalan juga milik masyarakat digunakan oleh masyarakat, bukan milik Pertamina.
“Pertamina melaksanakan regulasi yang ada dengan memberikan fasilitas jalan kepada warga. Sebab, jalan yang sebelumnya dipergunakan sehari-hari terkena dampak PSN. Kemudian ada jalan lain yang rencananya dilebarkan untuk akses warga hingga menuju ke Jalan Pantura,” terang Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Tuban Endro Budi Sulistyo.
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati