News  

6 Anggota Kelompok Aliran Sesat di Kabupaten Pasuruan Tolak Ajakan Bertobat

Anggota kelompok sesat.(Foto: Warga/Tugu Jatim)
Rombongan MUI Kecamatan Wonorejo, Purwosari, serta aparat kepolisian saat mendatangi lokasi terduga kelompok aliran sesat di Desa Cobanblimbing, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (14/05/2022). (Foto: Warga)

PASURUAN, Tugujatim.id – MUI Kabupaten Pasuruan berupaya melakukan penyadaran terhadap terduga anggota kelompok aliran sesat pada Jumat (13/05/2022). Bahkan, mereka mendapat penolakan keras.

Para anggota kelompok aliran sesat di Desa Cobanblimbing, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, ini kukuh jika ajarannya tidak menyimpang. Bahkan, mereka menantang balik perwakilan MUI Kecamatan Purwosari dan Wonorejo.

Ketua Komite Dakwa Khusus MUI Kabupaten Pasuruan Abdul Karim mengatakan, pihaknya telah mendatangi bangunan bekas warung yang diduga jadi tempat berkumpulnya anggota kelompok aliran sesat itu. Perwakilan MUI dua kecamatan saat itu menemukan 6 anggota yang sedang berkumpul pada Jumat sore (13/05/2022).

“Di lokasi, ada sekitar enam anggota, yaitu empat laki-laki dan dua orang perempuan,” ujar Abdul Karim saat dikonfirmasi pada Sabtu (14/05/2022).

Keenam anggota kelompok aliran sesat itu tidak menolak ditemui rombongan tim MUI dua kecamatan dan kepolisian setempat. Bahkan, perwakilan MUI juga sempat memberikan ceramah dan mengajak mereka untuk bertobat.

Namun, anggota kelompok aliran sesat ini menentang keras jika disebut sebagai aliran menyimpang. Mereka justru menantang ketua MUI dua kecamatan untuk bertemu dengan Allah.

“Tidak ada titik temu dalam kegiatan itu. Untuk selanjutnya, kasus ini ditangani tim di tingkat kabupaten,” ujarnya.

Rencananya, pihak MUI Kabupaten Pasuruan akan menggelar rapat bersama pada Senin (16/05/2022). Hasil rapat lusa ini akan menentukan bagaimana sikap MUI Kabupaten Pasuruan terhadap keberadaan kelompok aliran sesat tersebut.

Diberitakan sebelumnya, muncul dugaan kelompok aliran sesat di wilayah Kabupaten Pasuruan. Berdasarkan informasi yang diterima Tugu Jatim, kelompok aliran sesat ini berada di Desa Cobanblimbing, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan. Kelompok aliran sesat ini diduga tidak percaya kepada Nabi Muhammad sebagai Rasul. Mereka tidak mau mengucapkan dua kalimat syahadat dan mengaku bisa berkomunikasi langsung dengan Allah.

Ketua MUI Kabupaten Pasuruan Nurul Huda membenarkan jika pihaknya telah mendatangi lokasi kelompok aliran sesat tersebut pada Jumat (13/05/2022). Selain MUI, jajaran Polsek Wonorejo, Polsek Wonosari, dan perangkat Desa Cobanblimbing juga ikut hadir menemui para pelaku aliran sesat itu.

 

 


Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim