Anggota Terduga Kelompok Aliran Sesat Diusir dan Dilarang Lakukan Aktivitas Keagamaan di Wilayah Pasuruan
Tak Wajib Syahadat, Terduga Kelompok Aliran Sesat Kabupaten Pasuruan Juga Menolak Percaya Qada dan Qadar
Klarifikasi Terduga Kelompok Aliran Sesat di Kabupaten Pasuruan, Percaya Nabi Muhammad tapi Mengingkari Hadis
Diduga Tak Percaya Nabi Muhammad SAW sebagai Rasul, Kelompok Aliran Sesat Didatangi MUI Kabupaten Pasuruan