• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kasus kriminal.

Puluhan pelaku kriminal yang diungkap Satreskrim Polres Pasuruan selama dua bulan terakhir pada Selasa (07/03/2023). (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

73 Kasus Kriminal Diungkap Polres Pasuruan selama Dua Bulan, Dominasi Curanmor dan Curat

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Selama dua bulan, 73 kasus kriminalitas terungkap oleh Satreskrim Polres Pasuruan. Kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dan pencurian dengan pemberatan (curat) masih mendominasi tindak kejahatan di Kabupaten Pasuruan.

Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan, selama Januari ada 46 kasus, sementara Februari 2023 ada 39 kasus yang dilaporkan. Satreskrim Polres Pasuruan menangani kasus kriminal masih didominasi curat dan curanmor dengan total 13 kasus.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

“Terbanyak kasus curanmor 8 kasus dan curat 5 kasus,” ujar Bayu saat pers rilis pada Selasa (07/03/2023).

Baca Berita Lainnya:

Tips Hadapi Ancaman Kekerasan dan Bullying pada Anak

Parkir Sembarangan, 20 Mobil Digembok Dishub Malang

Bayu mengungkapkan, kasus curat dan curanmor yang menonjol di antaranya pengungkapan kasus begal sadis yang membacok Sofi’i, pemuda asal Kecamatan Rembang, Kebupaten Pasuruan. Dua dari tiga pelaku begal sadis, yakni Risky Rakhmat Hidayat, 24, warga asal Desa Sumberbanteng, Kecamatan Kejayan; dan M. Ibrahim, 30, warga Desa Susukanrejo, Kecamatan Pohjentrek, berhasil ditangkap pada Rabu (08/02/2023).

“Kasus kejahatan yang jadi atensi masyarakat seperti kasus begal di wilayah Rembang, pelaku kami amankan dan sudah menjalani proses penyidikan Polres Pasuruan,” ungkapnya.

Pelaku kriminal di Pasuruan.
Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi saat konferensi pers ungkap kasus kriminal pada Selasa (07/03/2023). (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

Selain itu, Satreskrim Polres Pasuruan juga menangani 11 kasus penipuan, 6 kasus penganiayaan, 4 kasus pengeroyokan, 3 kasus penggelapan, dan sejumlah kasus lain. Selain itu, ada sejumlah kasus kejahatan terhadap anak yang diproses hukum. Di antaranya, 5 kasus persetubuhan anak dan 2 kasus kekerasan anak.

“Salah satu yang jadi atensi adalah kasus kriminal pembakaran santri di Pandaan yang sudah diproses sampai ke pengadilan,” ujarnya.

Tags: Artikel kriminalberita kriminal di Pasuruan hari iniberita kriminal hari iniberita kriminal Pasuruan hari iniBerita Polres PasuruanInfo Kriminal Pasuruankriminal curanmorPelaku kasus kriminalPelaku KriminalPelaku kriminal di PasuruanPolres Pasuruan
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
Dispendik Surabaya.

Kurikulum Tambahan, Dispendik Surabaya Bakal Terapkan Edukasi Seks bagi Siswa SD hingga SMP

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID