• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Peredaran sabu-sabu.

Polisi menunjukkan barang bukti pengungkapan peredaran sabu-sabu dengan berat 5 kilogram. (Foto: dok Polres Pasuruan)

Polres Pasuruan Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu Seberat 5 Kg, Dugaan Jaringan Dikendalikan Napi dari Balik Lapas

Dwi Linda by Dwi Linda
5 months ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Polres Pasuruan berhasil menggagalkan peredaran sabu-sabu dalam jumlah besar yaitu 5 kg. Sabu-sabu tersebut dikirim lewat jalur darat antar provinsi.

Berdasarkan hasil penyelidikan, diduga jaringan peredaran sabu-sabu ini dikendalikan oleh napi dari balik jeruji lapas. Dia yang mengendalikan komunikasi antara penyedia di luar negeri dengan kurir lapangan.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyo mengungkapkan, barang bukti sabu-sabu tersebut berasal dari produsen narkoba ternama di Asia.

Baca Juga: Sembunyikan Sabu di Bohlam Lampu, 2 Pengedar Narkoba di Pasuruan Ditangkap

“Barang dari luar itu dari kawasan segitiga emas dan dikendalikan oleh warga binaan yang menghubungi orang di Pasuruan agar barangnya diterima,” ujar Harto pada Selasa (27/01/2026).

Pelaku yang berhasil ditangkap adalah Sukaji, 47, warga asal Desa Lebakrejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan. Dia tertangkap tangan membawa sabu dengan total berat 5 kilogram ketika hendak memindahkan sabu simpanannya.

Sabu-Sabu Sempat Disembunyikan di Kawasan Hutan

Sebelum ditangkap, tersangka sempat menyembunyikan sabu-sabu di kawasan hutan untuk keamanan sebelum diedarkan. Modus yang dipakai juga tergolong rapi dikarenakan pengiriman memakai bus umum dari Palembang sebelum dipindah ke kendaraan pribadi.

Polisi juga mengamankan handphone yang dipakai sebagai alat komunikasi pelaku dengan operator di dalam penjara dan satu unit mobil. Harto menyebut bahwa kemasan barang bukti yang disita memperlihatkan identitas sindikat internasional yang sangat rapi. Sabu-sabu ditaruh dalam kemasan bungkus plastik teh china.

“Terlihat dari bungkusnya, ini merupakan barang luar negeri dengan kemasan teh China,” ungkapnya.

Tersangka Sukaji juga merupakan residivis kasus narkoba dan kriminalitas jalanan. Pelaku mempunyai pengalaman untuk menghindari petugas sehingga pembuntutan membutuhkan waktu beberapa hari.

Polisi saat ini tengah memfokuskan penyelidikan dalam keterlibatan pihak lain yang diduga membantu upaya transit barang dari Malaysia ke Jawa Timur.

Baca Juga: Kasus Sabu Nyaris Dua Ons dan Ratusan Pil Narkoba Beredar, Polres Tuban Potong Jalurnya

Terkait dengan profil tersangka, Harto mengatakan, penangkapan kali ini adalah capaian signifikan dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya.

“Sukaji atau SK ini adalah kategori Big Fish bagi kami karena mempunyai jaringan yang cukup luas,” imbuhnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dan barang bukti kini diamankan di Polres Pasuruan. Tersangka dijerat sangkaan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup atau pidana mati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Laoh Mahfud

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Pasuruan hari iniJaringan peredaran sabu-sabuKabupaten Pasuruan hari iniKasus sabu-sabuPasuruan
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
Pasangan di bawah umur.

7.590 Pasangan di Bawah Umur di Jatim Nikah selama 2025, Kasus Terendah di Kota Madiun

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID