• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pemuda di Gondanglegi.

Ilustrasi pemuda di Gondanglegi, Kabupaten Malang, menipu jual emas. (Foto: Pexels)

Modus Pemuda di Gondanglegi Malang Jual Emas, Kabur Bawa Uang Korban Penipuan Rp500 Juta

Dwi Linda by Dwi Linda
4 months ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Polres Malang menangkap pemuda berinisial MI, 30, di Desa Putat Kidul, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jatim, yang terlibat dugaan penipuan jual emas. Pemuda di Gondanglegi ini sempat buron 7 bulan dengan membawa kabur uang korban sejumlah Rp500 juta.

Aksi pemuda di Gondanglegi tersebut terjadi pada Senin (02/06/2025). Tersangka yang merupakan warga Kabupaten Bondowoso tersebut akhirnya ditangkap pada Januari 2026 usai sempat buron selama tujuh bulan.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

Baca Juga: Polisi Panggil Mantan Lurah di Mojokerto soal Kasus Dugaan Penipuan

Kasihumas Polres Malang AKP Bamabang Subinanjar menerangkan, awalnya korban berinisial MF, 37, mendapat informasi tersangka menjual perhiasan emas. Warga Kabupaten Pasuruan tersebut mendatangi tersangka ke Gondanglegi untuk membeli emas.

“Korban datang bersama dua rekannya,” kata Bambang pada Sabtu (07/02/2026).

Mereka menimbang emas dan menyepakati harga di rumah yang dijadikan lokasi transaksi. Korban lalu pergi ke bank untuk mengambil uang tunai.

Pemuda di Gondanglegi jual emas.
Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinanjar. (Foto: Polres Malang)

Setelah kembali ke lokasi kejadian, korban menyerahkan uang sebesar Rp500 juta kepada tersangka. Alih-alih langsung menyerahkan perhiasan emas yang dijanjikan, tersangka berdalih hendak menunjukkan uang tersebut ke ibunya dulu.

“Tersangka berdalih akan menunjukkan uang ke ibunya di lantai atas,” ujar Bambang.

Nyatanya, dia mengatakan, pemuda di Gondanglegi ini kabur melalui jendela lantai dua memakai tangga. Dia kabur dengan membawa uang korban. Sedangkan korban tidak mendapat perhiasan yang dijanjikan.

Setelah buron tujuh bulan, tersangka berhasil diamankan polisi. Kepada penyidik, tersangka mengakui perbuatannya.

Baca Juga: Warga Gondangwetan Pasuruan Korban Penipuan Jual Truk lewat FB, Pelaku Modus Transfer Palsu

Hasil pemeriksaan, pelaku diketahui hanya menerima uang Rp7,5 juta dari aksi kejahatan tersebut. Dia menggunakan uang itu untuk kebutuhan sehari-hari dan membayar utang. Tersangka saat diamankan, polisi hanya menemukan sisa uang Rp200 ribu.

Penipuan pemuda di Gondanglegi.
Sisa uang Rp200 ribu yang dimiliki tersangka. (Foto: Polres Malang)

“Proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain,” kata Bambang.

Dalam pengungkapan ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti seperti foto tersangka saat transaksi melalui video call, bukti penarikan uang di bank, dan sisa uang tunai. Tersangka kini dijerat dengan pasal terkait tindak pidana penipuan dan atau penggelapan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Malang hari iniKabupaten Malang hari iniKasus penipuan jual emas di Gondanglegi MalangMalangPemuda di Gondanglegi jual emas
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
To Help Malang.

To Help Malang Tawarkan Layanan Unik "Serba Bisa": Bangunin Tidur hingga Temani Kencan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID