• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Penjual ginjal.

Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Surabaya mengamankan WNI penjual ginjal ke India seharga Rp600 juta. (Foto: Dok. Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Surabaya)

Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Surabaya Amankan 5 WNI Penjual Ginjal Ilegal Ratusan Juta Rupiah

Dwi Linda by Dwi Linda
2 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya bersama dengan personel Lanudal Juanda mengamankan lima tersangka penjual ginjal yang hendak dibawa ke India. Lima tersangka tersebut tertangkap saat pemeriksaan ketat di di Terminal 2 Bandara Juanda pada Sabtu (09/11/2024).

Awalnya, kasus ini terendus oleh petugas Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya saat menaruh kecurigaan dengan seorang penumpang WNI yang berencana dari Surabaya menuju Kuala Lumpur menggunakan Malindo Air Flight OD353 dan penerbangan lanjutan dengan nomor Flight OD205 rute Kuala Lumpur-Delhi.

You might also like

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

20/07/2026 2:40 PM
Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

20/07/2026 12:04 PM

Baca Juga: Komisi C DPRD Surabaya Terima Aduan Warga Terdampak Pembangunan Rumah Sakit Surabaya Timur

“Waktu di pemeriksaan konter keberangkatan kami curiga. Kami interogasi dan keterangannya janggal,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya Ramdhani pada Senin (11/11/2024).

Saat diinterogasi petugas, WNI tersebut mengaku pergi ke India untuk berobat. Namun, saat ditelisik oleh petugas Imigrasi, pernyataannya tidak sesuai dengan data mereka.

“Setelah pemeriksaan lebih lanjut, terungkap jika bukan hanya satu orang melainkan lima orang yang diduga terlibat skema transplantasi ginjal ilegal,” tuturnya.

Komplotan lima orang WNI yang menjadi tersangka penjual ginjal tersebut berasal dari berbagai daerah. Mereka adalah AFH, 31, asal Sidoarjo; AWSR, 28, asal Sidoarjo; RAHM, 29, asal Malang; MBA, 29, dan NIR, 28, asal Sukoharjo.

“AFH dan ASWR sepasang suami istri rencananya bepergian ke India untuk berobat. Namun, dokumen medisnya mengarah pada pemeriksaan urologi dan transplantasi ginjal,” ucap Ramdhani.

Diketahui, lima tersangka tersebut tergabung dalam jaringan terstruktur dan berbisnis ilegal melalui platform digital sebagai wadah transaksi.

Baca Juga: Video Diduga Kades Binangun Dukung Paslon Aditya-Joko Viral, Disertai Pantun Pilih Nomor Dua

“Kami menemukan komunikasi digital yang menunjukkan keterlibatan perantara dan pendonor, serta penggunaan media sosial untuk mencari korban baru. Salah satu pelaku bahkan mengaku sudah menjual ginjalnya sendiri dan aktif sebagai perekrut yang mencari pendonor melalui media sosial,” imbuh Ramdhani.

Berdasarkan penyelidikan lebih lanjut, tersangka melakukan transplantasi ginjal ilegal dengan iming-iming Rp600 juta dengan proses pembayaran secara bertahap.

“Jadi Rp600 juta itu terbagi dari beberapa tahap yang pertama adalah Rp2 juta dan selanjutnya diserahkan setibanya di India hingga usai menjalani operasi,” ujarnya.

Kini kelima tersangka terkena Pasal 124 ayat (3) dipidana dengan pidana paling lama 7 tahun penjara atau pidana denda paling banyak Rp2 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Izzatun Najibah

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kota Surabaya hari iniKota Surabaya hari iniPenangkapan penjual ginjal di SurabayaPenjual ginjal ilegalWNI jual ginjal ilegal
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

by Dwi Linda
20/07/2026 2:40 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Gudang distributor makanan.

Terungkap! Warga Gresik Bobol Gudang Distributor Makanan di Kota Batu, Kirim Barang Curian lewat Ekspedisi

by Dwi Linda
18/07/2026 11:52 AM
0

BATU, Tugujatim.id – Satreskrim Polres Batu berhasil mengungkap kasus pembobolan gudang distributor makanan di Kota Batu, Jawa Timur. Seorang pria...

Tuban

Komplotan Pencuri Lintas Kota Dibekuk Polresta Tuban, Sasar Lima Toko Modern

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 10:00 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban membekuk komplotan pencuri lintas kota yang beraksi di lima toko modern di Kabupaten Tuban....

Next Post
Kades Binangun.

Kades Binangun Tuban Klarifikasi Video Dukungan ke Paslon Nomor Dua: Itu Spontan karena Terpengaruh Minuman

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID