TUBAN, Tugujatim.id – Menjelang perayaan Natal, sebanyak 10 personil tim Penjinak Bahan Peledak (Jihandak) Polres Tuban mensterilisasi sejumlah gereja di Kabupaten Tuban, Kamis (24/12/2020). Pantauan di lapangan, petugas memeriksa dan mengamati di setiap sudut, kursi, mimbar, dan taman di area gereja
Kasat Sabhara Polres Tuban, AKP Chakim Amrullah saat dikonfirmasi mengatakan, satu unit dari Shabara dikerahkan dalam kegiatan ini. Tak hanya itu, personil juga sudah dibekali ketrampilan dan pengetahuan terkait hal ini. Hal tersebut, dilakukan untuk deteksi dini memberikan rasa aman dan nyaman terhadapa umat nasrani yang memperingati perayaan Natal.
Baca Juga: Revisi Peraturan Wamil, Kini Artis K-Pop Bisa Tunda Keberangkatan
“Kita periksa area luar dan dalam gereja. Dengan sasaran bilamana ditemukan barang-barang yang berbahaya atau terkait barang peledak,” kata AKP Chakim kepada awak media.
Mantan Kapolsek Bancar ini menambahkan, untuk hari ini ada tiga gereja yang disterilkan oleh Jihandak. Yakni Gereja Kristen Jawa Jalan Basuki Rahmat, kemudian Gereja Santo Petrus di Jalan Panglima Sudirman, dan selanjutnya di Gereja Kristen Indonesia di jalan Yos Yudarso.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada masyakarat terkait Maklumat Kapolri Nomor 4 tahun 2020, untuk merayakan perayaan Natal dan Tahun baru, tidak membuata kegiatan yang mengerahkan masa, dan tetap jaga jarak.
“Alhamdulillah, hasil temuan sementara nihil. Semoga perayaan kali ini bisa berjalan dengan khidmat dan sesalu mentaati protokol kesehatan,” kata Chakim.
Agar tidak menjadi penyebaran COVID-19, Ketua Gereja Santo Petrus, Romo FX. Otong Setiawan menyampaikan, pihaknya telah membagi kegiatan Misa Natal menjadi dua tahap, pertama jam 19.00 WIB, dan kedua pukul 20.00 WIB. Tak hanya itu, perayaan Natal pun juga dibagi dua gelombang yakni, pagi jam 07.00 WIB dan sore pukul 17.00 WIB.
Baca Juga: Bercocok Tanam Bagi Pemula: Tidak Perlu Lahan Luas
“Kegiatan Misa maupun Natal, kita bagi dua gelombang agar tidak terjadi kerumunan,” kata Romo FX. Otong Setiawan.
Romo Setiawan menambahkan juga, membatasi jemaat yang berumur 10 tahun lansia 60 tahu keatas, agar tidak hadir dalam ritual misa mapun perayaan Natal. Namun, bisa diikuti lewat streaming.
“Kita kemarin, mengajukan ke Pemkab Tuban, dan disetujui boleh mengadakan perayaan Natal mapun misa secra offline. Kemarin selama 8 bulan kita melakukan peribadatan menggunakan streming, untuk memutus mata rantai peneybaran COVID-19,” pungkasnya. (Moch Abdurrochim/gg)