• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Prajurit TNI AL.

Manager Humas Daop 8 Surabaya Luqman Arif. (Foto: Izzatun Najibah/Tugu Jatim)

KAI Daop 8 Surabaya Sanksi 2 Prajurit TNI AL Terobos Lintasan KA Kota Malang

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Pilihan Redaksi
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Daop 8 Surabaya bakal kenakan sanksi pelanggaran atas peristiwa dua bus yang dikendarai prajurit TNI AL, yaitu Koptu (JC) dan Serda (AW) yang diduga nekat menerobos palang pintu saat kereta api hendak melintas di Kota Malang, Kamis (04/05/2023).

“Kami mengingatkan kepada seluruh pengendara wajib mematuhi dan mendahulukan perjalanan KA saat hendak melewati perlintasan karena sangat berbahaya untuk pengendara dan kereta itu sendiri,” kata Manager Humas Daop 8 Surabaya Luqman Arif pada Jumat (05/05/2023).

You might also like

Muktamar

Pesantren Tambakberas Jombang Disterilkan, Golf Cart dan Becak Listrik Disiagakan untuk Muktamar NU

21/07/2026 11:17 AM
Eksfoliasi

7 Kandungan dalam Moisturizer yang Dapat Membantu Menenangkan Kulit setelah Eksfoliasi

17/07/2026 3:30 PM

Baca Juga: Terobos Pelintasan Kereta Api di Malang, Bus TNI AL Nyaris Tertabrak

Peraturan wajib mendahulukan kereta api tersebut tertuang dalam UU No 22 Tahun 2009 tentang LLAJ dan UU No 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

“Dalam Pasal 114 UU No 22 Tahun 2009 tentang LLAJ menerangkan bahwa pengendara wajib berhenti ketika sinyal sudah bunyi, palang sudah menutup atau melalui isyarat lain. Lalu mendahulukan kereta dan memberikan hak utama kepada pengendara yang lebih dulu mau melintasi rel,” ujar Luqman.

Baca Juga: Lantamal V Surabaya Klarifikasi Video Viral 2 Bus TNI AL Terobos Perlintasan KA di Malang

Sementara itu dalam Pasal 124 UU No 23 Tahun 2007, pada perpotongan sebidang antara jalur kereta dan jalan, pengendara tetap wajib mendahulukan kereta.

Diberitakan sebelumnya, dua bus milik TNI AL yang dikendarai oleh dua prajurit nekat menerobos perlintasan KA yang berada di Jalan Kolonel Sugiono, Kota Malang, yang tidak tertutup sempurna oleh palang. Di mana, bus yang dikendarai prajurit TNI AL itu menerobos melewati sisi timur yang tidak terhalang palang.

Baca Juga: 2 Prajurit TNI AL Terobos Perlintasan KA di Kota Malang Jalani Pemeriksaan

“Karena itu, pengendara yang tidak berhenti ketika sinyal berbunyi dan palang sudah tertutup tersebut sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 114 huruf a dipidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda maksimal Rp750 ribu,” papar Luqman.

Pihaknya menegaskan kepada seluruh kendaraan agar tetap berhenti ketika sirene peringatan dibunyikan dan palang tertutup. Dalam satu rangkaian KA penumpang terdiri dari 1 lokomotif, 1 gerbong pembangkit dan 5-10 gerbong penumpang. Dari rangkaian tersebut membutuhkan setidaknya minimal 900 meter untuk satu rangkaian dan berhenti di kecepatan 110 km/jam mengacu dalam aturan pemerintah.

Tags: Berita KAI Daop 8 SurabayaBerita Kota Surabaya hari iniBus TNI AL Kota MalangBus TNI AL Malang terobos palang pintu KAKAI Daop 8 SurabayaKota Surabaya hari iniPT KAI Daop 8 SurabayaVideo viral terobos lintasan KA Kota MalangViral Bus TNI AL Malang
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Muktamar

Pesantren Tambakberas Jombang Disterilkan, Golf Cart dan Becak Listrik Disiagakan untuk Muktamar NU

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 11:17 AM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Alih-alih kendaraan bermotor, panitia gelaran Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang...

Eksfoliasi

7 Kandungan dalam Moisturizer yang Dapat Membantu Menenangkan Kulit setelah Eksfoliasi

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 3:30 PM
0

Tugujatim.id - Melakukan eksfoliasi menjadi salah satu langkah perawatan kulit untuk membantu mengangkat sel kulit mati sehingga wajah terasa lebih...

Oversized Outfit

Cara Memakai Oversized Outfit agar Tetap Terlihat Proporsional

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 2:45 PM
0

Tugujatim.id – Oversized Outfit kini menjadi salah satu gaya fashion yang banyak dipilih karena menawarkan tampilan stylish sekaligus nyaman untuk...

Outfit Timeless

15 Fashion Item Outfit Timeless yang Tidak Pernah Ketinggalan Zaman

by Mochamad Abdurrochim
16/07/2026 3:46 PM
0

Tugujatim.id – Outfit timeless memang nggak pernah kehilangan pesonanya. Di saat tren fashion datang dan pergi begitu cepat, justru gaya...

Next Post
Penyakit lato-lato.

Cara Atasi Penyakit Lato-Lato atau LSD pada Ternak, Ini Tips Dinas Pertanian Tuban 

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID