PASURUAN, Tugujatim.id – Polres Pasuruan berhasil mengungkap dugaan perdagangan manusia di Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Para terduga pelaku muncikari melancarkan modus kepada 48 perempuan, di mana tiga orang di antaranya anak di bawah umur, diduga dijebak agar dijadikan pekerja seks komersial (PSK).
Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti menyatakan, para perempuan dan tiga anak berusia 17 tahun korban perdagangan manusia di Tretes ini diiming-imingi pekerjaan sebagai pemandu lagu atau ladies companion (LC) yang menghasilkan banyak uang.
“Modus pelaku mengiming-imingi uang jumlah besar kepada korban. Jumlahnya bervariatif antara Rp3 juta-Rp 5 juta ketika mereka mau kerja dengan mereka, “ujar Farouk pada Senin (13/03/2023).
Baca Juga:
Polisi Bongkar Praktik Perdagangan Manusia di Pasuruan
Selama bekerja sebagai pemandu lagu, ternyata mereka juga diminta untuk melayani pria hidung belang. Supaya korban mau menuruti keinginan itu, terduga pelaku perdagangan manusia di Tretes itu sebelumnya juga menjerat korban dengan utang.
“Mereka diiming-imingi uang, lalu dijerat juga dengan utang. Mereka lalu dipekerjakan sebagai LC dan wanita penghibur,” ungkapnya.

Farouk menyebut, para korban bukan hanya berasal dari wilayah Kabupaten Pasuruan. Tapi, juga berasal dari beberapa wilayah di Jawa Timur dan Jawa Barat.
“Korban kebanyakan berasal dari Jawa Timur dan Jawa Barat,” imbuhnya.
Baca Juga:
45 Wanita dan 3 Anak di Bawah Umur Jadi Korban Perdagangan Manusia di Pasuruan
Sementara itu, Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi menyatakan dalam ungkap kasus perdagangan manusia ini dilakukan guna menjaga suasana kondusivitas menjelang Ramadhan. Dalam kasus ini, pihaknya mengamankan lima pelaku dari tiga wisma di Gang Sono dan Gang Pesanggrahan pada Jumat (10/03/2023). Di antaranya, seorang wanita bernama Puspa Dewi, 41; dan empat pria bernama Agung Dwi Jatmiko, Puguh Hermawan, 34; Atim Mulyono, 58; Puspa Dewi, 41; dan Prima Ivandi, 38.
“Lima orang yang diduga kuat sebagai pelaku human trafficking, kami amankan dan saat ini terus pengembangan kasus,” ujarnya.