MALANG, Tugujatim.id – Pasangan calon (Paslon) Lathifah Shohib-Didik Budi Muljono (Ladub) mengurungkan niat mereka untuk menggugat hasil rekapitulasi Pilkada Kabupaten Malang ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka memutuskan menerima hasil penghitungan suara dan mengucapkan selamat kepada Paslon Sanusi-Didik Gatot Subroto (Sandi).
Untuk diketahui, melalui rapat pleno, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang telah mengumumkan Hasil Pilkada Malang Tahun 2020 dengan paslon Sandi memperoleh 45,1 persen suara. Kemudian kedua terdapat Paslon Lathifah Shohib-Didik Budi Muljono (Ladub) dengan 42,7 persen suara. Sedangkan Paslon jalur independen Heri Cahyono-Gunadi Handoko memperoleh 12,2 persen suara.
Baca Juga: Agar Hari Lebih Berwarna, Anda Bisa Melakukan Tips-Tips Ini di Pagi Hari
Menanggapi hasil tersebut Paslon Ladub, Lathifah Shohib-Didik Budi Muljono menyatakan dapat menerima hasil Pilkada Malang sebagaimana hasil rapat pleno KPU Kabupaten Malang. Meskipun ada banyak catatan terkait dugaan pelanggaran oleh Paslon Sandi dan kurang optimalnya kinerja penyelenggara, namun pihaknya memilih untuk legowo menerima hasil tersebut.
“Berdasarkan hasil temuan dan kajian kami memang ada banyak catatan pelanggaran oleh Paslon Sandi dan catatan kurang optimalnya kinerja penyelenggara Pilkada. Namun, kami memilih sikap legowo menerima hasil tersebut dan memilih untuk tidak mempermasalahkannya ke jalur hukum melalui gugatan ke Mahkamah Konstitusi,” ujar Lathifah Sohib melalui keterangan tertulisnya.
Perempuan yang akrab disapa Bu Nyai itu menegaskan langkah ini diplih berdasarkan banyak masukan dan saran dari para kiai dan ulama serta para tokoh yang menginkan agar situasi dan kondisi Kabupaten Malang tetap kondusif pasca-Pilkada Malang.
Baca Juga: Mau Gaji Aman Hingga Akhir Bulan? Ikuti Langkah-Langkah Berikut ini!
“Atas wejangan dari berbagai pihak khususnya para kiai, ualam dan tokoh masyarakat maka Paslon Ladub Malang Bangkit memilih untuk tidak melakukan gugatan ke MK,” imbuhnya.
Dikatakan cucu KH Bisri Syansuri, salah seorang Ulama Pendiri NU itu, Kabupaten Malang memiliki banyak potensi besar yang harus dimaksimalkan. Sehingga diharapkan ke depan pembangunan Kabupaten Malang bisa lebih baik lagi. Termasuk mengakomodir berbagai ide dan program dari dua paslon yang lain.
“Saya juga mengucapkan Terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh tim pemenangan, baik dari unsur partai maupun nonpartai, para pendukung, dan juga relawan yang selama ini sudah berjuang keras untuk memenangkan Paslon Ladub Malang Bangkit yakni Lathifah – Didik Budi Muljono,” imbuhnya.
Baca Juga: K-Pop dan Drakor: Alasan Indonesia Kerja Sama Dagang dengan Korea Selatan
Tak lupa, Bu Nyai mewakili Paslon Ladub Malang Bangkit mengucapkan selamat kepada Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Malang, HM Sanusi-Didik Gatot Subroto (Sandi) karena telah terpilih sebagai Paslon pemenang melalui Pilkada Malang Tahun 2020.
“Semoga di tangan Pak Sanusi dan Pak Didik Kabupaten Malang 5 tahun ke depan bisa lebih baik, lebih inovatif, lebih bersih, bebas dari KKN dan bisa lebih mensejahterakan masyarakat, terutama bagi yang rentan dan miskin yang banyak ditemukan di pedesaan di Kabupaten Malang,” tandasnya. (fen/gg)